Batam, 12 Juli 2021 - Kanwil DJP Kepulauan Riau merealisasikan penerimaan pajak sepanjang semester I 2021 sebesar Rp3,085 triliun, terkontraksi sebesar 8,25%  year on year (yoy) sebagai dampak dari perlambatan kegiatan ekonomi akibat pandemi Covid-19. Pencapaian tersebut setara dengan 38,72% dari target penerimaan pajak hingga akhir 2021 sebesar Rp7,967 triliun.

PPh nonmigas mendominasi penerimaan sebesar Rp2,603 triliun (84,37% dari realisasi penerimaan), disusul oleh PPN sebesar Rp439,72 miliar, Pajak Lainnya sebesar Rp39,73 miliar dan PBB sektor Perkebunan Perhutanan dan Pertambangan sebesar Rp2,84 miliar.

Dari sektor, Industri Pengolahan berkontribusi sebesar Rp1,303 triliun (42,24% dari realisasi penerimaan), Perdagangan Besar dan Eceran dan Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor sebesar Rp414,35 miliar (13,43% dari realisasi penerimaan), Transportasi dan Pergudangan sebesar Rp243,52 miliar, Konstruksi sebesar Rp204,95 miliar, Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial Wajib sebesar Rp176,64 miliar, Keuangan dan Asuransi sebesar Rp173,37 miliar dan kontribusi dari 16 sektor lainnya sebesar Rp569,17 miliar.

Kanwil DJP Kepulauan Riau juga berupaya untuk merealisasikan target kepatuhan penyampaian SPT Tahunan wajib pajak yang ditetapkan Kantor Pusat DJP sebesar 85,35% dari wajib pajak wajib SPT Tahunan. Realisasi penyampaian SPT Tahunan sepanjang semester I 2021 sebanyak 166.170 SPT yang terdiri dari 17.790 SPT Badan, 19.975 SPT OP 1770, 88.778 SPT OP 1770S, dan 39.627 SPT OP 1770SS. Jumlah ini setara dengan 79.89% dari target angka mutlak 208.008 SPT Tahunan yang disampaikan.

Kanwil DJP Kepulauan Riau berkomitmen untuk mengamankan target penerimaan dan kepatuhan hingga akhir tahun 2021 dengan langkah-langkah strategis antara lain: melakukan pengawasan pembayaran masa serta pelaporan SPT Masa dan Tahunan, melakukan analisis kepatuhan material, penggalian potensi sektor dominan dan tematik, kerja sama dengan Pemerintah Daerah/Lembaga/Asosiasi/Instansi lain terkait pertukaran data, serta melakukan imbauan penyampaian SPT Tahunan bekerja sama dengan pihak ketiga seperti perusahaan pemberi kerja dan Pemerintah Daerah.