Surakarta, 30 September 2024 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II mencatatkan kinerja penerimaan pajak yang positif hingga 31 Agustus 2024. Total penerimaan pajak mencapai Rp9,086 triliun atau 56,48% dari target tahun 2024 sebesar Rp16,089 triliun. Angka ini menunjukkan pertumbuhan sebesar 10,12% dibandingkan periode yang sama tahun 2023.
Dari segi jenis pajak, Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas tetap menjadi kontributor utama dengan penerimaan sebesar Rp5,147 triliun, tumbuh 15,28% year-on-year (YoY) dan mencapai 55,29% dari target. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) juga menunjukkan kinerja yang solid dengan penerimaan Rp3,743 triliun, tumbuh 4,18% YoY dan mencapai 58,33% dari target. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) mencatatkan pertumbuhan paling signifikan sebesar 56,39% YoY, meskipun kontribusinya relatif kecil dengan penerimaan Rp35 miliar.
Kinerja penerimaan per sektor, Industri Pengolahan tetap menjadi tulang punggung penerimaan pajak dengan kontribusi 36,78% dari total penerimaan atau sebesar Rp3,342 triliun, tumbuh 4,55% YoY. Sektor Perdagangan Besar dan Eceran menempati posisi kedua dengan kontribusi 21,30% atau Rp1,936 triliun, menunjukkan pertumbuhan yang kuat sebesar 15,92% YoY. Pertumbuhan tertinggi dicatatkan oleh sektor Jasa Keuangan dan Asuransi sebesar 38,22% YoY, meskipun kontribusinya hanya 10,39% dari total penerimaan. Sementara kontribusi sektor Transportasi dan Pergudangan 3,04% atau sebesar Rp276 miliar serta Sektor Lainnya sebesar 13,45% atau Rp1,222 triliun.
Dalam hal strategi penerimaan, Pengawasan Pembayaran Masa (PPM) tetap menjadi andalan dengan kontribusi 93,4% dari total penerimaan atau sebesar Rp8,485 triliun, tumbuh 9,9% YoY. Sementara itu, Pengujian Kepatuhan Material (PKM) menyumbang 6,6% atau Rp601 miliar, namun menunjukkan pertumbuhan yang lebih tinggi sebesar 12,1% YoY. Kepatuhan wajib pajak dalam penyampaian SPT Tahunan juga menunjukkan tren positif dengan total 734.992 SPT yang disampaikan, mencapai 93,27% dari target. Mayoritas SPT berasal dari Orang Pribadi (OP) Karyawan sebanyak 571.126 SPT, diikuti oleh OP Non-Karyawan sebanyak 113.154 SPT, dan Badan sebanyak 50.712 SPT. Meskipun kinerja penerimaan pajak menunjukkan tren positif, Kanwil DJP Jawa Tengah II tetap waspada terhadap beberapa isu terkini yang dapat mempengaruhi penerimaan pajak. Isu-isu tersebut meliputi kondisi ekonomi global yang masih penuh ketidakpastian, kondisi geopolitik di tahun 2024, dan perbaikan sistem dalam rangka implementasi Coretax.
Merespon tantangan tersebut, Kanwil DJP Jawa Tengah II telah menerapkan beberapa kebijakan strategis. Selain melanjutkan fokus pada PPM dan PKM, Kanwil DJP Jawa Tengah II juga memanfaatkan tools berbasis ICT (Information and Communication Technology) untuk memperluas basis pajak. Upaya ini didukung dengan optimalisasi peran Komite Kepatuhan Wajib Pajak KPP dalam meningkatkan kepatuhan wajib pajak secara komprehensif, terintegrasi, dan berkelanjutan.

- 84 kali dilihat