Batam, 14 Juli 2024 - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Kepulauan Riau (Kanwil DJP Kepri) memperingati Hari Pajak tahun 2024 dengan menggelar kegiatan Spectaxcular 2024 di Dataran Engku Putri, Kota Batam (Minggu, 14/7). Spectaxular kali ini mengusung tema “Tetap Tegar Walau Tantangan Menghampar”. Tema tersebut merupakan manifestasi dari semangat DJP dalam mengemban amanah di tengah kondisi global yang menantang.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberi edukasi perpajakan dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak dalam perekonomian negara. Selain itu, kegiatan ini juga untuk memperkuat identitas DJP dan memberikan motivasi bagi pegawai DJP dalam mengabdi kepada negara,” jelas Kepala Kanwil DJP Kepri, Imanul Hakim.
Spectaxular merupakan rangkaian kegiatan kampanye simpatik di area publik yang dilengkapi dengan layanan perpajakan tertentu di luar kantor (Pojok Pajak). Kegiatan diawali dengan senam sehat bersama pada pukul 07.00 WIB yang diikuti tidak kurang dari 400 peserta, terdiri dari seluruh pegawai DJP di Kota Batam serta masyarakat yang sedang berolah raga di Dataran Engku Putri. Dataran Engku Putri adalah salah satu area publik di pusat Kota Batam yang dikelilingi area pemerintahan dan perekonomian.
Selanjutnya, Kanwil DJP Kepri membuka layanan Pojok Pajak. Petugas Pojok Pajak terdiri dari petugas Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Batam, KPP Pratama Batam Selatan, dan KPP Pratama Batam Utara memberikan layanan perpajakan tertentu kepada masyarakat, antara lain: asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, aktivasi electronic filing identification number (EFIN), cetak kartu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan konsultasi perpajakan.
Selain layanan perpajakan, Spectaxular 2024 juga menghadirkan layanan informasi perbankan/keuangan yang didukung oleh mitra Kanwil DJP Kepri. Masyarakat yang hadir di Dataran Engku Putri dapat memanfaatkan layanan informasi perbankan/keuangan dari Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Syariah Indonesia (BSI), dan Pegadaian yang turut hadir menyukseskan Spectaxular 2024.
Sebagai tambahan informasi, sejak tahun 2018, setiap tanggal 14 Juli diperingati sebagai Hari Pajak Nasional di Indonesia. Penetapan 14 Juli sebagai Hari Pajak didasarkan pada Keputusan Direktur Jenderal Pajak Nomor: KEP-313/PJ/2017 yang merujuk pada momen bersejarah pada tanggal 14 Juli 1945, dimana kata “Pajak” pertama kali dikemukakan oleh Dr. Radjiman Wedyodiningrat dalam forum Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI), dan ditorehkan dalam rancangan kedua Undang-Undang Dasar 1945.
Narahubung Media:
Delfi Azraaf
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat
Kanwil DJP Kepulauan Riau
telp: (0778) 4885762
email: p2humas.kepri@pajak.go.id

- 17 kali dilihat