Jakarta, 8 Juli 2025 - Kanwil DJP Jakarta Selatan II (Kanwil DJP Jaksel II) bekerja sama dengan Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Jakarta Selatan menggelar aksi donor darah di Aula Lantai 2 Kanwil DJP Jakarta Selatan II, Revenue Tower District 8 SCBD Jakarta Selatan (Selasa, 8/7). Kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka memperingati Hari Pajak Tahun 2025.

Tercatat 95 peserta donor darah yang berasal dari pegawai di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Selatan II dan Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN). Sebanyak 65 kantong darah berhasil dikumpulkan untuk kemudian diserahkan kepada pihak PMI Provinsi DKI Jakarta. Kegiatan donor darah ini merupakan wujud nyata komitmen Kanwil DJP Jakarta Selatan II dalam membantu masyarakat yang membutuhkan darah.

Saya menyadari bahwa kebutuhan darah setiap harinya sangat tinggi, sementara stok darah di PMI sering kali terbatas. Melalui kegiatan ini, saya berharap dapat turut berkontribusi dalam menyelamatkan nyawa saudara-saudara kita yang membutuhkan.” ujar Akhmad salah satu peserta donor darah.

Pelaksanaan kegiatan donor darah berlangsung mulai pukul 09.00 hingga 12.30 WIB. Peserta donor darah pertama-tama mengisi formulir persyaratan donor. Kemudian akan diarahkan mengikuti beberapa pemeriksaan kesehatan. Pemeriksaan tersebut diantaranya penimbangan berat badan, pengukuran tekanan darah, hemoglobin (Hb), skrining penyakit menular, riwayat penyakit, hingga penggunaan obat-obatan.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menumbuhkan rasa solidaritas, empati, dan semangat berbagi di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Selatan II. Dengan adanya kegiatan rutin seperti ini, diharapkan semakin banyak masyarakat yang terdorong untuk menjadi pendonor darah aktif demi membantu sesama.

Pajak Kuat, APBN Sehat! #PajakKitaUntukKita