Jakarta Barat, 30 Mei 2024 – Perwakilan Kementerian Keuangan Regional Provinsi DKI Jakarta menggelar konferensi pers Forum Assets Liabilities Committee (ALCO) Regional DKI Jakarta secara daring. Acara ini dilaksanakan untuk memaparkan kinerja APBN Regional DKI Jakarta hingga 30 April 2024.
Mei Ling, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta Direktorat Jenderal Perbendaharaan menyampaikan bahwa ekonomi Jakarta pada triwulan I-2024 tumbuh 4,78% (yoy) dan tumbuh 0,65% (qtq).
Kinerja APBN didorong oleh pertumbuhan belanja dan pendapatan yang masih terjaga namun perlu mewaspadai perlambatan pada sisi pendapatan. Hingga 30 April 2024 mencatatkan realisasi pendapatan negara sebesar Rp635,44 triliun (40,19% dari target) dan dengan pertumbuhan -1,77% (yoy). Realisasi belanja tercatat sebesar Rp460,23 triliun (31,16% dari pagu) dengan pertumbuhan sebesar 9,77% (yoy).
Dari sisi penerimaan pajak, kinerja di DKI Jakarta sampai dengan 30 April 2024 mengalami perlambatan. Realisasi penerimaan pajak mencapai Rp447,22 triliun (33,95% dari target). Pendapatan Pajak terkontraksi 13,06% (yoy) dari target akibat penurunan hampir di seluruh jenis pajak, khususnya PPh Non Migas (turun 13,49%) yang disebabkan turunnya PPh 25/29 cukup signifikan dari wajib pajak prominent penentu penerimaan imbas penurunan harga komoditas.
Kinerja PPN tumbuh positif sejalan dengan membaiknya aktivitas ekonomi, dengan capaian penerimaan sebesar Rp156,45 triliun atau 31,27% dari target dan pertumbuhan 9,39% (yoy). Secara keseluruhan kinerja pajak bulan April mengalami percepatan dibanding bulan sebelumnya, dengan kenaikan 5,82%.
Pertumbuhan positif berhasil dicapai dalam penerimaan Kepabeanan dan Cukai DKI Jakarta. Sampai dengan 30 April 2024, realisasi penerimaan kepabeanan dan cukai sebesar Rp6,59 triliun atau 23,81% dari target APBN. Kondisi yang sama juga terjadi pada penerimaan PNBP yang mencapai Rp179,96 triliun atau 76,26% dari target dan mengalami peningkatan sebesar 43,92% (yoy).
Secara regional wilayah Jakarta Barat, Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Barat Farid Bachtiar berhasil meningkatkan capaian penerimaan pajak neto periode s.d 30 April 2024 sebesar Rp22,7 triliun atau 35,08% dari target APBN 2024 sebesar Rp64,8 triliun.
Capaian ini ditopang dari empat sektor dominan yang berkontribusi sebesar 74,81% dari seluruh penerimaan. Penerimaan empat sektor dominan yaitu Perdagangan sebesar Rp10,5 triliun, Indutri Pengolahan sebesar Rp4,1 triliun, Konstruksi dan Real Estat sebesar Rp1,0 triliun, dan Pengangkutan dan Pergudangan sebesar Rp1,2 triliun. Keempat sektor dominan tersebut mengalami pertumbuhan positif dengan angka rata-rata sebesar 9,16%.
Berdasarkan jenis pajaknya, jenis pajak yang mengalami pertumbuhan adalah Pajak Penghasilan sebesar 20,22%. Pertumbuhan ini ditopang adanya kenaikan PPh Pasal 29 Badan yang mengalami kenaikan sebesar 17,60% (yoy).
Penerimaan SPT Tahunan sampai 30 April 2024 di Jakarta Barat sebanyak 332.575 SPT. Angka ini menunjukan tingkat kepatuhan pelaporan mencapai 80,61% dari target sebanyak 412.582 SPT Tahunan.
Pajak Kuat, APBN Sehat!
#PajakKitaUntukKita
Narahubung Media:
Herry Setyawan Telpon : (021) - 21191912
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, Surel : p2humas.jakbar@pajak.go.id
dan Hubungan Masyarakat
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak
Jakarta Barat

- 23 kali dilihat