Purwokerto, 22 Maret 2024 Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II Slamet Sutantyo dan Pemerintah Kabupaten Banyumas dalam hal ini diwakili Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMTSP) Kabupaten Banyumas Irawati menandatangani Perjanjian Kerja Sama Penyelenggaraan Pelayanan Perpajakan di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Banyumas yang dilaksanakan di Aula Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purwokerto Jl. Jend. Gatot Subroto No.107, Kebondalem, Purwokerto, Kabupaten Banyumas (Kamis, 21/3).

Penandatanganan didampingi dan disaksikan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purwokerto Raden Agus Setiawan beserta jajaran. Layanan perpajakan di MPP ini nantinya akan melayani asistensi dan konsultasi perpajakan. Hal ini dikarenakan layanan perpajakan saat ini sudah melalui sistem daring dan dapat diakses wajib pajak secara mandiri.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJP Jawa Tengah II mengatakan bahwa Perjanjian Kerja sama ini merupakan upaya Kanwil DJP Jawa Tengah II melalui KPP Pratama Purwokerto dalam rangka meningkatkan serta memperluas jangkauan pelayanan perpajakan kepada masyarakat, sehingga tidak perlu datang ke KPP untuk melaksanakan hak dan kewajiban perpajakannya.

“Kami berharap, keberadaan layanan pajak di MPP ini memberikan dampak baik serta mempermudah masyarakat untuk mendapatkan akses pelayanan perpajakan sehingga kepatuhannya meningkat,” imbuh Slamet.

Senada dengan hal tersebut, Irawati menyampaikan pentingnya kerja sama ini sebagai wujud komitmen dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Ia meminta kepada seluruh jajaran untuk berpartisipasi aktif dalam memberikan pelayanan dengan cepat, tepat, mudah, dan tanpa membeda-bedakan.

“Tentu kita harus bisa memenuhi tuntutan dan harapan publik dengan memberikan pelayanan yang terbaik, harapannya kepercayaan masyarakat kepada pemerintah meningkat,” pungkas Irawati.

 

#PajakSehatAPBNKuat

Narahubung Media :_____________________________________________________

Bambang Wijayanto                                                              : (0271) 713552

Plh. Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan : p2humas.jateng2@pajak.go.id

Masyarakat

Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II