Padang, 16 Februari 2024 — Gubernur Sumatera Barat bersama Tim Forum Perekonomian dan Pembangunan (FEBA) Sumatera Barat melaksanakan Pekan Panutan Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2023 bertempat di Aula Lt. 3 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sumatera Barat. Tim FEBA adalah mitra strategis komisi XI DPR RI dengan ruang lingkup Bidang Keuangan dan Perbankan serta juga diikuti oleh Perum Bulog Sumbar. Tim FEBA Sumatera Barat beranggotakan 10 (sepuluh) pimpinan instansi vertikal yang terdiri dari Kepala Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi, Kepala Kanwil DJPb Sumatera Barat, Kepala Kanwil DJBC Riau, Kepala Kanwil DJKN Riau Sumbar dan Riau Kepri, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumbar, Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan Sumbar, Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan Sumbar, Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Sumbar, Kepala Badan Pusat Statistik Sumbar, dan Pimpinan Wilayah Perum Bulog Sumbar.   Dalam kesempatan ini turut dihadiri oleh sejumlah 20 (dua puluh) orang pejabat setingkat eselon II di Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. 

Gubernur Sumatera Barat, H. Mahyeldi Ansharullah, S.P. dalam sambutannya menyampaikan kepada peserta pekan panutan dan juga masyarakat Provinsi Sumatera Barat untuk melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi sebelum tanggal 31 Maret 2024. Mahyeldi juga mengingatkan Wajib Pajak Orang Pribadi di Sumatera Barat untuk melakukan pemadanan NIK sebagai NPWP sebelum tanggal 1 Juli 2024.

Mahyeldi bersama pimpinan tim FEBA  Sumbar melakukan sesi foto bersama dengan menampilkan bukti penerimaan elektronik SPT Tahunan Orang Pribadi. Pekan panutan memiliki arti perilaku teladan dari pimpinan daerah kepada masyarakat terutama masyarakat Sumatera Barat untuk segera menyampaikan SPT Tahunan Orang Pribadi. Setiap pimpinan tim FEBA pun adalah teladan bagi instansi yang dipimpinnya untuk melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi secara tepat waktu. Di akhir kegiatan, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak, Etty Rachmiyanthi secara simbolis menyampaikan kaos Relawan Pajak kepada Gubernur Sumatera Barat.

Etty Rachmiyanthi  menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja sama dan dukungan Gubernur Sumatera Barat beserta jajaran dan Tim FEBA Sumatera Barat yang telah membantu kegiatan pekan panutan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2023. Kepala Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi berharap seluruh Wajib Pajak di Provinsi Sumatera Barat dapat melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi dan pemadanan data NIK sebagai NPWP dengan mengakses laman DJP online di https://djponline.pajak.go.id.

***

Narahubung media: ------------------------------------------------------------

 

Marihot Pahala Siahaan

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat

Kantor Wilayah DJP Sumatera Barat dan Jambi

 

telepon : 0751 - 7055515

email  : p2humas.sumbarjambi@pajak.go.id