Jakarta, 24 Maret 2023 – Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) mendukung program Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam meningkatkan kepatuhan pelaporan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan dengan membuka pojok pajak di lantai dasar gedung B Kemnaker yang beralamat di Jalan Jenderal Gatot Subroto Kav. 51, Jakarta Selatan.

Pojok pajak ini merupakan kerja sama Kemnaker RI dengan Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jakarta Selatan I. Kegiatan ini diselenggarakan pada tanggal 20 Maret 2023. Adapun layanan yang tersedia adalah asistensi pelaporan SPT Tahunan, pembuatan Electronic Filing Identification Number (EFIN), serta pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) yang dijabarkan lebih lanjut melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 112/PMK.03/2022, Wajib Pajak Orang Pribadi yang merupakan penduduk Indonesia menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).

Pemadanan NIK-NPWP bertujuan untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum dalam penggunaan NPWP, memberikan kesetaraan serta mewujudkan administrasi perpajakan yang efektif dan efisien, serta mendukung kebijakan satu data Indonesia dengan mengatur pencantuman nomor identitas tunggal yang terstandardisasi dan terintegrasi dalam pelayanan administrasi perpajakan.

Integrasi NIK dengan NPWP memudahkan wajib pajak dalam administrasi perpajakan dengan menggunakan identitas tunggal. Per tanggal 1 Januari 2024 seluruh layanan administrasi perpajakan dan layanan lain yang membutuhkan NPWP, sudah menggunakan NPWP dengan format baru.

Antusiasme pegawai Kemnaker terbilang tinggi. Sejak pojok pajak dibuka, pegawai Kemnaker hadir melakukan pemadanan NIK-NPWP dengan menyiapkan data pendukung berupa Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Selain melakukan pemadanan, pegawai Kemnaker juga mendapatkan asistensi pelaporan SPT Tahunan dengan menyiapkan data pendukung berupa bukti potong ataupun bukti penghasilan lainnya.

Kanwil DJP Jakarta Selatan I sangat mengapresiasi dukungan Kemnaker RI atas program-progam DJP termasuk pemadanan NIK-NPWP dan pelaporan SPT Tahunan. Melalui pojok pajak ini diharapkan dapat mempercepat implementasi pemadanan NIK menjadi NPWP dan meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT Tahunan di wilayah kerja Jakarta Selatan.