Semarang, 21 Agustus 2024 Dalam Forum Assets Liabilities Committee (ALCo), Kementerian Keuangan Satu Jawa Tengah menyampaikan kinerja ekonomi Jawa Tengah periode s.d. 31 Juli 2024 secara daring yang dihadiri oleh Kepala Kanwil DJKN Jateng dan DIY Tri Wahyuningsih Retno Mulyani yang merupakan Kepala Perwakilan Kemenkeu Jawa Tengah, Kepala Kanwil DJPb Jawa Tengah Muhdi, Kepala Kanwil DJP Jateng I Max Darmawan, Kepala Kanwil DJP Jateng II yang diwakili Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan (DP3) Mochamad Taufiq, serta Kepala Kanwil DJBC Jateng dan DIY yang diwakili Teuku Fajarbahri.

Perkembangan Kinerja Fiskal Regional

APBN sampai dengan bulan Juli 2024 mencatatkan kinerja yang baik. Penerimaan APBN Jawa Tengah mencapai Rp64,94 triliun (54,18% dari target), sementara realisasi belanja APBN mencapai Rp64,11 triliun (48,74% dari pagu), sehingga terdapat surplus sebesar Rp825,13 miliar.

Kinerja penerimaan masih tumbuh positif didukung kinerja kegiatan ekonomi yang baik. Penerimaan Perpajakan terdiri dari penerimaan Pajak dan Kepabeanan dan Cukai, tercatat penerimaan Pajak sebesar Rp30,84 triliun (57,27% dari target) tumbuh 11,81% (yoy) dan Kepabeanan dan Cukai sebesar Rp30,08 triliun (49,49% dari target) tumbuh 16,65%. Adapun realisasi PNBP mencapai sebesar Rp4,02 triliun (77,01% dari target) tumbuh 2,97% (yoy). Realisasi belanja K/L telah mencapai Rp22,99 T (50,30% dari pagu), secara nominal tumbuh 17,43% (yoy). Seluruh jenis belanja secara nominal tumbuh, tertinggi belanja bansos sebesar 29,36% sedangkan yang terendah belanja Modal sebesar 13,60% (yoy)

Sedangkan pada APBD, pendapatan daerah di Jawa Tengah sampai dengan 31 Juli 2024 sebesar Rp62,97 triliun (56,01% dari target) tumbuh Rp3,22 triliun atau 5,39% (yoy). Realisasi TKD mencapai Rp41,12 triliun (59,67% dari alokasi pagu), tumbuh Rp1,43 triliun (3,61% yoy). TKD menyumbang 65,3% terhadap Pendapatan Daerah. Realisasi belanja APBD sebesar Rp55,99 triliun (48,03% dari pagu) naik Rp9,06 triliun (19,30% yoy). Komponen belanja seluruhnya tumbuh positif, kecuali belanja bantuan sosial. Hingga Juli 2024 masih terdapat surplus Rp6,98 triliun, turun 45,53% (yoy).

Kinerja APBN Jawa Tengah pada triwulan II 2024 terus melanjutkan kinerja baik APBN triwulan sebelumnya dengan momentum pertumbuhan ekonomi yang stabil. Pemerintah terus memantau dampak perekonomian dan kesinambungan fiskal untuk kesejahteraan di Jawa Tengah.

Kinerja Penerimaan Pajak Kanwil DJP Jawa Tengah II

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Tengah II mencatat kinerja penerimaan pajak hingga akhir Juli 2024 dengan pertumbuhan 11,72% dibandingkan tahun sebelumnya pada periode yang sama. Berdasarkan data yang disampaikan, total penerimaan pajak Kanwil DJP Jawa Tengah II per 31 Juli 2024 mencapai Rp7,98 triliun atau 53,78% dari target tahunan sebesar Rp14,83 triliun.

Secara rinci, realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Jawa Tengah II per jenis pajak periode Januari s.d. Juli 2024 terdiri dari PPh Non Migas sebesar Rp4,61 triliun, PPN dan PPnBM sebesar Rp3,19 triliun, PBB sebesar Rp34,72 miliar, dan Pajak Lainnya sebesar Rp142,02 miliar. Capaian ini mengalami peningkatan dibandingkan periode yang sama tahun 2023, dengan pertumbuhan tertinggi terjadi pada PBB sebesar 59,43%.

Berdasarkan sektor, sektor yang memberikan kontribusi terbesar adalah Industri Pengolahan sebesar 37,14%, diikuti Perdagangan Besar dan Eceran; Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor sebesar 20,93%, Administrasi Pemerintahan dan Jaminan Sosial Wajib sebesar 14,50%, Jasa Keuangan dan Asuransi sebesar 10,99%, Transportasi dan Pergudangan 3,05% serta Sektor Lainnya sebesar 13,39%. Sektor Jasa Keuangan dan Asuransi mengalami pertumbuhan tertinggi, yaitu 40,17%.

Sementara itu, dari sisi kepatuhan Wajib Pajak, realisasi penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan per Juli 2024 sebesar 788.030 SPT atau mencapai 92,14% dari target yang ditetapkan. Jumlah SPT Tahunan yang telah disampaikan terdiri dari 50.378 SPT Badan, 566.625 SPT Orang Pribadi Karyawan, dan 109.061 SPT Orang Pribadi Non-Karyawan.

Di akhir paparannya, Mochamad Taufiq menyampaikan bahwa pencapaian kinerja penerimaan pajak Kanwil DJP Jawa Tengah II hingga akhir Juli 2024 merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran Kanwil DJP Jawa Tengah II, serta dukungan dan kerja sama yang baik dari seluruh pemangku kepentingan terkait. Ke depan, Kanwil DJP Jawa Tengah II akan terus melakukan upaya-upaya strategis untuk menjaga tren positif penerimaan pajak, antara lain melalui optimalisasi pengawasan, peningkatan kepatuhan Wajib Pajak, serta pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi.

 

 

#PajakKuatAPBNSehat

 

Narahubung Media :_____________________________________________________

Herlin Sulismiyarti                                                                 : (0271) 713552

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan

Hubungan Masyarakat                                                            : p2humas.jateng2@pajak.go.id

Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah II