Jakarta, 6 Juni 2022 – Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan I mengundang sebanyak 150 wajib pajak untuk mengikuti tax gathering tahun 2022 dan sekaligus sosialisasi Program Pengungkapan Sukarela (PPS) yang akan segera berakhir pada akhir bulan juni di Bidakara Assembly Hall, Jalan Gatot Subroto Kav. 71-73, Jakarta Selatan. (6/6)

Berdasarkan data realiasasi PPS di Kanwil DJP Jakarta Selatan I sampai dengan tanggal 3 Juni 2022 sebanyak 508 wajib pajak telah mengikuti PPS dengan jumlah surat keterangan  yang sudah terbit sebanyak 582 surat. Yang terdiri dari jumlah PPh sebanyak Rp184,75 miliar dan nilai harta bersih sebesar Rp1.872,32 miliar, daklarasi dalam negeri dan repatriasi sebanyak Rp1.764,45 miliar, Investasi Rp.19,725 miliar dan deklarasi luar negeri sebesar Rp88,11 miliar,

Penerimaan Kanwil DJP Jakarta Selatan I sampai dengan tanggal 3 Juni 2022 telah mengumpulkan pajak sebesar Rp40,38 triliun dari target yang diberikan sebesar Rp57,51 triliun atau 63,34%. Hal ini diikuti oleh pertumbuhan sebesar 19,57% atau Rp4,10 triliun. Selain itu kepatuhan penyampaian SPT Tahunan 2022 telah mencapai angka 90,75% atau sebanyak 117.176 SPT yang telah disampaikan oleh wajib pajak.

PPS merupakan kesempatan yang diberikan kepada wajib pajak untuk mengungkapkan kewajiban yang belum dilakukan secara sukarela melalui pembayaran penghasilan berdasarkan pengungkapan harta. Untuk saat ini Kanwil DJP Jakarta Selatan I telah menyampaikan sebanyak 22.293 data kepada wajib pajak yang dikirim melalui email kepada para wajib pajak. Diharapkan melalui data ini, wajib pajak dapat meresponi baik dengan mengikuti PPS atau melakukan pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan mereka.

Bagi wajib pajak yang akan mengikuti PPS dilakukan secara online melalui laman https://pajak.go.id/pps tanpa perlu mendatangi kantor pajak. Selain itu jika membutuhkan keretangan lebih lanjut dapat menghubungi kring pajak1500800.