Kuningan, 3 Juni 2025 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat II melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tax Center di Universitas Kuningan. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran Tax Center sebagai mitra strategis dalam edukasi dan layanan perpajakan kepada masyarakat.

Kegiatan ini dihadiri oleh Amir Hamzah, S.E., M.Si., selaku Kepala Laboratorium Akuntansi dan Pembina Tax Center Universitas Kuningan, Beny Santoso selaku Fungsional Penyuluh Pajak, serta Uswah Hasanah selaku Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kanwil DJP Jawa Barat II.

Fokus utama evaluasi adalah terkait kendala dalam penggunaan aplikasi Renjani (Relawan Pajak untuk Negeri), khususnya pada kegiatan apa saja yang bisa dilakukan Renjani pasca masa pelaporan SPT Tahunan. Selain itu, pihak Universitas Kuningan menekankan pentingnya peningkatan komunikasi dan kolaborasi dengan Kantor Pajak, terutama dalam pelibatan Tax Center pada berbagai kegiatan di tengah era efisiensi saat ini..

“Mahasiswa punya potensi besar untuk menjadi agen literasi pajak di masyarakat. Dengan dukungan dan pembinaan dari DJP, mereka bisa turut aktif membantu peningkatan kepatuhan sukarela. Karena itu, monitoring seperti ini penting agar kami tahu kendala di lapangan dan bisa segera ditindaklanjuti,” ujar Beny Santoso, Fungsional Penyuluh Kanwil DJP Jabar II.

Pihak universitas juga mengusulkan agar kegiatan relawan pajak dapat dikonversi ke dalam program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM), dengan harapan adanya surat edaran atau surat resmi dari DJP sebagai dasar administrasi konversi.

“Kami sangat menghargai kehadiran dan perhatian dari Kanwil DJP Jabar II. Evaluasi seperti ini penting untuk memastikan peran Tax Center tetap relevan dan berkontribusi nyata. Kami berharap ke depan komunikasi dengan KPP bisa lebih terbuka, serta kegiatan relawan pajak dapat diintegrasikan ke dalam program MBKM, agar memberikan manfaat ganda bagi mahasiswa dan masyarakat,” ujar Amir Hamzah.

Kegiatan berlangsung lancar dan diisi pula dengan sesi tanya jawab antara mahasiswa dan tim DJP, terutama seputar penggunaan aplikasi Renjani. Monitoring ini menjadi langkah nyata DJP dalam memastikan peran aktif Tax Center tidak hanya selama masa pelaporan SPT, tetapi juga berkelanjutan sebagai bagian dari edukasi pajak di lingkungan akademik.

Wajib pajak yang ingin mendapatkan pemahaman lebih lanjut mengenai informasi perpajakan lebih lanjut dapat menghubungi Penyuluh Pajak di Kantor Pelayanan Pajak tempat wajib pajak terdaftar melalui saluran yang tersedia pada laman Unit Kerja | Direktorat Jenderal Pajak.

 

#PajakKuatAPBNSehat