Bengkulu, 21 Maret 2023 -- Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bengkulu Satu membuka layanan pojok pajak di Perusahaan Terbuka (PT) Agricinal, Pasar Sebelat, Kecamatan Putri Hijau , Kabupaten Bengkulu Utara (Selasa, 21/3).
Kali ini Asisten Penyuluh Pajak KPP Pratama Bengkulu Satu Fasya Muhammad bersama dengan Account Representative Taufik Wibisono membuka layanan luar kantor pojok pajak dengan menjemput bola terhadap wajib pajak yang bekerja di PT Agricinal. Dengan adanya pojok pajak tersebut, wajib pajak dapat memanfaatkan layanan luar kantor ini untuk mendapatkan asistensi pelaporan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan dan pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bagi wajib pajak yang ingin melakukan pemadanan NIK-NPWP dapat menyiapkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK) dan apabila wajib pajak ingin melaporkan SPT Tahunan dapat menyiapkan bukti potong nya.
Layanan pojok pajak ini tidak hanya melayani terkait pemadanan NIK-NPWP dan pelaporan SPT saja melainkan dapat berkonsultasi secara langsung. Wajib pajak pun dapat mengajukan permohonan aktivasi Electronic Filing Identification Number (EFIN) atau cetak ulang EFIN. Selain melayani wajib pajak dalam melakukan pelaporan SPT dan pemadanan NIK, para petugas pajak terlebih dahulu melakukan sosialisasi terkait Tata Cara Pengisian SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi 1770 S.
Einvri, salah satu pegawai yang mengikuti pojok pajak mengatakan pihaknya cukup terbantu dengan adanya layanan konsultasi perpajakan yang mendatangi langsung tempatnya bekerja. “Sangat terbantu sekali dengan kehadiran petugas pajak disini, karena kami dari kebun jauh sekali apabila mau ke kantor pajak yang berlokasi di Kota Bengkulu, butuh 3.5 jam untuk sampai disana. Selain itu pegawai disini tidak semua terdaftar di KPP Pratama Bengkulu Satu tetapi kami tetap dilayani dengan baik oleh petugas pajak Bengkulu Satu,” jelasnya.
Kegiatan Pojok Pajak di PT Agricinal terbilang sukses dilihat dari antusiasme para wajib pajak yang mengikuti layanan di luar kantor tersebut hingga malam hari. Diharapkan dengan adanya pojok pajak, dapat memudahkan para wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban perpajakannya.
#PajakKitaUntukKita
#PajakKuatIndonesiaMaju

- 14 kali dilihat