Serang, 24 September 2025 – Secara keseluruhan kinerja APBN Provinsi Banten sampai dengan 31 Agustus 2025 realisasinya lebih baik dari bulan sebelumnya. Hal ini terlihat realisasi pendapatan dan belanja negara mulai meningkat seperti yang disampaikan oleh para pimpinan Kemenkeu Satu Regional Banten yakni Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten, Lisbon Sirait, Kepala Kanwil DJP Banten, Aim Nursalim Saleh, Kepala Kanwil DJBC Banten, Ambang Priyonggo, dan Kepala Kanwil DJKN Banten, Djanurindro Wibowo.
Kinerja PNBP dan Belanja Negara
Menurut Lisbon, Kinerja Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sampai dengan 31 Agustus 2025, tumbuh sebesar 12,45% dengan realisasi mencapai 97,38% di atas realisasi Nasional sebesar 59,7% dari target. Kinerja PNPB ini ditopang oleh Pendapatan Pelayanan Pertanahan, Jasa Kepelabuhanan, Pendapatan Paspor , Pendapatan Jasa Pelayanan Pendidikan dan Jasa Pelayanan Rumah Sakit.
Selanjutnya, Dari sisi belanja negara sampai dengan 31 Agustus 2025 mengalami kontraksi sebesar 6,5%% dengan realisasi sebesar 60,81% diatas realisasi Nasional sebesar 54,1% dari target. Kontribusi realisasi belanja negara terbesar berasal dari belanja TKD sebesar Rp12,79 triliun atau 66,27% diatas realisasi Nasional sebesar 62,1% dari target, dan untuk realisasi belanja K/L sebesar Rp4,68 triliun atau 49,64% di bawah realisasi Nasional sebesar 59,1% dari target.
Untuk jenis Belanja Pegawai dan Belanja Bansos sampai dengan 31 Agustus 2025, mengalami pertumbuhan positif, sedangkan Belanja Modal dan Belanja Barang mengalami kontraksi yang cukup dalam di atas 35%.
Sedangkan, untuk realisasi Belanja Pegawai sebesar 69,44%, dipengaruhi oleh penambahan PPK dan ASN/TNI/Polri pada beberapa Kementerian Negara/Lembaga. Sementara realisasi Belanja Barang dan Belanja Modal masih dibawah 50% yang masing-masing sebesar 37,44% dan 25,38%, yang dipengaruhi adanya kebijakan efisiensi anggaran dan telah berakhirnya kegiatan pelaksanaan dan pengawasan Pemilu 2024. Sementara untuk realisasi Belanja Bansos sebesar 54,35% utamanya untuk Bantuan PIP/KIP Kuliah dengan yang alokasinya pada Kementerian Agama.
Kinerja penyaluran Transfer Ke Daerah (TKD) sampai dengan 31 Agustus 2025 tumbuh sebesar 1,49% dan telah tersalurkan sebesar Rp12,80 triliun atau sebesar 66,27% di atas realisasi Nasional sebesar 62,1% dari target. Jenis TKD Dana Aloksi Umum, DAK Non Fisik, Bagi Hasil (DBH), DAK Fisik, DAK Non Fisik, Insentif Fiskal, dan Dana Desa mengalami kontraksi kecuali Dana Bagi Hasil yang mengalami pertumbuhan positif sebesar 108,06%.. Hal ini disebabkan antara lain turunnya pagu anggaran dan baru dimulainya penyaluran setelah juknis terbit, serta adanya kebijakan efisiensi anggaran.
Terkait hibah, total pendapatan hibah yang diterima oleh satuan kerja vertikal sampai dengan 31 Agustus 2025 sebanyak 46 hibah dengan total nilai sebesar Rp373,83 miliar. Hibah tersebut digunakan untuk menunjang pencapaian Kementerian Pertahanan, Kejaksaan RI dan POLRI.
Selanjutnya, terkait dengan kinerja APBD Banten sampai dengan 31 Agustus 2025, pendapatan daerah mengalami kontraksi sebesar 2,68%, sementara belanja daerah tumbuh 0,48%. TKD yang telah disalurkan ke Provinsi Banten sampai dengan 31 Agustus 2025 sebesar Rp12,80 triliun atau sebesar 48,79% dari total pendapatan Banten.
Kinerja Penerimaan Pajak
Selanjutnya, Kepala Kanwil DJP Banten, Aim Nursalim Saleh menyampaikan informasi tentang penerimaan pajak Provinsi Banten hingga 31 Agustus 2025. Menurutnya, penerimaan pajak periode tersebut tercapai sebesar Rp42,64 triliun atau sebesar 52,33% dari target APBN 2025 sebesar Rp81,48 triliun.
Aim menjelaskan terkait realisasi penerimaan pajak perkelompok jenis pajak bahwa realisasi PPh Non Migas sebesar 51,22%, PPN dan PPnBM sebesar 48,66%, PBB dan BPHTB sebesar 42,62% dan Pajak Lainnya sebesar 550,6 %.
Aim juga menyampaikan bahwa kontribusi penerimaan pajak Kanwil DJP Banten ditopang oleh jenis pajak PPN Impor sebesar 28,15%, PPN Dalam Negeri sebesar 26,54%, dan PPh badan sebesar 12,27% Selain itu untuk realisasi penerimaan pajak tertinggi dicapai oleh KPP Pratama Tigaraksa sebesar 61,88%.
Kinerja Penerimaan Kepabeanan dan Cukai
Selanjutnya, Kepala Kanwil DJBC Banten, Ambang Priyonggo, menyampaikan informasi tentang penerimaan Kepabeanan dan Cukai Provinsi Banten hingga 31 Agustus 2025. Capaian penerimaan Kepabeanan dan Cukai sebesar Rp9,15 triliun, memenuhi 63,95% dari target tahunan APBN 2025 sebesar Rp14,30 triliun.
Ambang menjelaskan, penerimaan Kepabeanan dan Cukai ini terdiri dari Bea Masuk, Cukai, dan Bea Keluar. Untuk Bea Masuk mencapai Rp7,02 triliun, dipengaruhi oleh penurunan impor komoditi raw sugar, LPG, batubara, jagung, gandum, dan tidak adanya impor beras. Sedangkan untuk Cukai mencapai Rp2,07 triliun, didorong oleh kenaikan target yang cukup signifikan di tahun 2025, pelekatan pita cukai pada bulan Januari dan Februari 2025 masih menggunakan pemesanan pita cukai Desember 2024,dan penurunan jumlah produksi yang dipengaruhi oleh adanya pabrik MMEA yang pindah lokasi ke luar wilayah provinsi Banten. Sementara untuk Bea keluar mencapai Rp53,39 miliar dipengaruhi fluktuasi harga komoditas kelapa sawit dan produk turunan pengolahannya.
Ambang juga menyampaikan kinerja Neraca Perdagangan Agustus 2025, Ekspor tercatat USD 1,09 miliar dan impor tercatat USD 2,93 miliar. Neraca Perdagangan Agustus 2025 tersebut dipengaruhi oleh kenaikan nilai ekspor pada komoditas alat ukur dan alat uji, barang perhiasan dan barang berharga, dan pesawat udara dan bagiannya dan penurunan nilai importasi yang didominasi logam dasar mulia, hasil minyak, dan peralatan komunikasi.
Kinerja Pengelolaan Aset di Banten sampai dengan 31 Agustus 2025
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Provinsi Banten, Djanurindro Wibowo, melaporkan kinerja pengelolaan aset negara di wilayah Banten sampai dengan bulan Agustus 2025. Pengelolaan aset negara di Banten mencakup Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari Kekayaan Negara, Piutang dan Lelang, serta Penilaian Kekayaan Negara.
Djanurindro menyampaikan berhasil mencatatkan kinerja positif dalam pengelolaan kekayaan negara. Total Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pengelolaan aset, lelang, dan piutang negara hingga per Agustus 2025 mencapai Rp81,25 miliar atau 95,45% dari target tahunan, tumbuh positif sebesar 96,16% dibanding tahun sebelumnya dengan kontribusi utama berasal dari lelang sebesar Rp46,38 miliar.
Tren Capaian PNBP Kekayaan Negara dan Lelang Provinsi Banten selama 5 Tahun terakhir meningkat signifikan, dengan lonjakan tertinggi pada 2023 sebesae Rp86 miliar atau naik 109,8% dari target. Kinerja tetap positif di 2025, realisasi hingga bulan Agustus 2025 mencapai Rp81,25 miliar atau 95,45% dari target tahun berjalan dan Stabil pasca-COVID, pemulihan ekonomi dan optimalisasi SIMAN v2 dan portal Lelang v2 menjadi faktor pendukung capaian PNBP yang terus membaik.
Dalam bidang lelang, hingga Agustus 2025, realisasi PNBP Lelang mencapai Rp46,38 miliar atau 189,34% dari target Rp24,5 miliar dan tumbuh 70,83% (yoy). Realisasi PNBP Lelang di bulan Agustus 2025 tercatat sebesar Rp7,18 milliar yang mencerminkan tren pertumbuhan positif dengan kontribusi terbesar dari KPKNL Tangerang II dan KPKNL Serang.
Pokok Lelang s.d. Agustus 2025 telah terealisasi sebesar Rp1,49 triliun atau 73,17% dari target tahunan dan tumbuh 46,41% (yoy). Pejabat Lelang Kelas I mendominasi pelaksanaan lelang dengan kontribusi 77% dari total pokok lelang sebesar Rp1,15 triliun. Lelang Eksekusi menyumbang terbesar sejumlah Rp953 miliar atau 70% dari target dengan mayoritas lelang menggunakan e-Auction (77%), dengan nilai Rp1,15 triliun. Tren pokok lelang selama 5 (lima) tahun terakhir terus meningkat hingga tahun 2025 dengan kontribusi terbesar berasal dari lelang eksekusi. Selain itu, secara umum, Frekuensi lelang mencapai puncaknya di Triwulan IV.
Realisasi PNBP Piutang Negara hingga Agustus 2025 sebesar Rp137,08 juta dan tumbuh 0,48% (mtm). Realisasi tertinggi berasal dari penyerahan piutang Pemerintah Daerah sebesar Rp92,11 juta atau 67% dari target. Realisasi PNBP BMN tercatat sebesar Rp34,73 miliar atau 181,25% dari target dan tumbuh 2,87%. Komposisi PNBP dari pengelolaan BMN terdiri dari PNBP yang berasal dari Pemindahtanganan BMN sebesar Rp14,24 miliar atau sebesar 54%, Rampasan Rp7,03 miliar atau sebesar 27%, dan Pemanfaatan BMN sebesar Rp5,17 miliar atau sebesar 19%.
Nilai PNBP BMN tertinggi dicapai oleh Kementerian Keuangan sebesar Rp7,12 miliar atau sebesar 36,72% yang dipengaruhi oleh tingginya tingkat pemindahtanganan BMN dan pemanfaatan BMN. Selanjutnya BMN Provinsi Banten menyumbang Rp 90,14T atau 1,3% dari total keseluruhan Nilai BMN Nasional, hal ini semakin memperkuat Fondasi Layanan Publik. Nilai BMN terbesar berasal dari Tanah dengan total nilai Rp62,44 triliun, disusul gedung dan bangunan serta Konstruksi Dalam Pengerjaan.
- 5 kali dilihat