Jakarta, 7 Februari 2022 – Kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi Tahun 2022 Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan I (Kanwil DJP Jakarta Selatan I) mencapai 104,52%. Secara nasional Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melaporkan, rasio kepatuhan penyampaian surat pemberitahuan tahunan (SPT) untuk pajak penghasilan (PPh) sebesar 83,2% pada 2022. Rasio tersebut mengalami penurunan 0,87% poin dari tahun sebelumnya yang mencapai 84,07%.
Tingkat kepatuhan penyampaian SPT Tahunan merupakan salah satu alat yang digunakan untuk memotret kinerja unit vertikal DJP dalam melakukan pengawasan dan pembinaan kepada wajib pajak di wilayah kerjanya.
Kepatuhan wajib pajak mencakup kepatuhan mencatat atau membukukan transaksi usaha, kepatuhan melaporkan kegiatan usaha sesuai peraturan yang berlaku, serta kepatuhan terhadap semua aturan perpajakan lainnya. Di antara ketiga jenis kepatuhan tersebut, yang paling mudah diamati adalah kepatuhan melaporkan kegiatan usaha, karena seluruh wajib pajak berkewajiban menyampaikan laporan kegiatan usahanya setiap bulan dan/atau setiap tahun dalam bentuk menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT).
Kanwil DJP Jakarta Selatan I merupakan salah satu unit vertikal DJP yang memiliki wajib pajak tersebar di empat kecamatan dan 26 kelurahan yaitu Kecamatan Mampang Prapatan (5 kelurahan), Kecamatan Pancoran (6 kelurahan), Kecamatan Setiabudi (8 kelurahan), dan Kecamatan Tebet (7 kelurahan). Wajib Pajak besar pada Wilayah Kerja Kanwil DJP Jakarta Selatan I diadministrasikan pada dua Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya dan Wajib Pajak lainnya diadministrasikan pada 6 (enam) KPP Pratama.
Pada Tahun 2022, Kanwil DJP Jakarta Selatan I mendapat amanah berupa target penyampaian sejumlah 129.549 SPT Tahunan PPh. Target tersebut terdiri dari SPT Tahunan wajib pajak badan, orang pribadi karyawan, dan orang pribadi non karyawan. Dalam hal pengamanan kepatuhan, target tersebut didistribusikan secara berimbang kepada 8 KPP di wilayah kerja Kanwil DJP Jakarta Selatan I.
Hasilnya, pada Oktober 2022 Kepatuhan penyampaian SPT Tahunan PPh Kanwil DJP Jakarta Selatan I telah mencapai 100%. Hal mengejutkan lainnya, pada bulan April 2022 KPP Pratama Jakarta Pancoran telah memenuhi target penyampaian sejumlah 27.911 SPT Tahunan PPh.
Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan I Dionysius Lucas Hendrawan mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak meliputi para wajib pajak, pemangku kepentingan, dan pegawai di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Selatan I yang turut bersinergi dan berkontribusi dalam capaian kepatuhan penyampaian SPT Tahunan PPh Tahun 2022. Capaian ini merupakan suatu kebanggaan bagi seluruh keluarga besar Kanwil DJP Jakarta Selatan I. Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan I berpesan agar seluruh pegawai tetap meningkatkan kinerja dan bekerja semaksimal mungkin. “Semoga pencapaian kepatuhan SPT Tahunan tahun 2022 ini menjadi semangat untuk terus berkarya di tahun-tahun berikutnya” tutur beliau.
- 256 kali dilihat