Medan, 11 April 2023 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I dan II (Kanwil DJP Sumut I dan II) menyelenggarakan Media Gathering di Aula Istana Maimun Kanwil DJP Sumut I (Selasa, 11/4). Pada kesempatan tersebut dirilis capaian kinerja DJP di wilayah Sumatera Utara.

Sampai dengan batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi, 31 Maret 2023 pukul 24.00 WIB, Kanwil DJP Sumut I telah menerima 287.436 SPT Tahunan dari wajib pajak. Lebih rinci, terdapat 281.607 SPT Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) dan 5829 SPT Tahunan Wajib Pajak Badan. Jumlah tersebut meningkat sebanyak 18.128 SPT atau sebesar 6,73% dibanding dengan periode yang sama tahun sebelumnya.

Selaras dengan itu, capaian kepatuhan nasional juga mengalami pertumbuhan. Tercatat sampai dengan 31 Maret 2023, DJP telah menerima 12.016.189 SPT. Bila dibandingkan pada saat yang sama tahun 2022, maka terdapat pertumbuhan sebesar 364.824 SPT atau 3,13%. Capaian tersebut sama dengan 61,80% dari angka rasio kepatuhan SPT Tahunan 2023.

Tak hanya kepatuhan, capaian penerimaan Kanwil DJP Sumut I juga mengalami peningkatan. Kanwil DJP Sumut I sampai dengan bulan Maret 2023 mencatat penerimaan bruto sebesar Rp 7,61 Triliun dan penerimaan netto Rp 6,37 Triliun atau 24,46% dari target sebesar Rp 26,05 Triliun. Capaian penerimaan tersebut berhasil tumbuh dibandingkan tahun 2022, dengan rincian pertumbuhan bruto sebesar 13,79% dan netto 20.35%. Hal ini membuat Kanwil DJP Sumut I menduduki peringkat 14 dari seluruh Kanwil DJP.

Dalam sambutannya, Kepala Kanwil DJP Sumut I Eddi Wahyudi menyampaikan untuk memudahkan wajib pajak melaporkan SPT Tahunan, tahun ini Kanwil DJP Sumut I bersama Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di bawahnya telah menyediakan layanan perpajakan di luar kantor berupa Pojok Pajak yang tersedia di berbagai titik, membuka layanan di akhir pekan dan hari libur nasional, serta memberikan pelayanan dan konsultasi secara daring melalui WhatsApp atau media sosial lainnya.

“Untuk itu, bagi WP OP yang belum lapor SPT setelah 31 Maret 2023, diimbau untuk segera melaporkannya. Kewajiban lapor SPT tetap melekat karena batas waktu pelaporan tidak menggugurkan kewajiban lapor SPT Tahunan yang telah ditetapkan undang-undang. Sementara itu, untuk Wajib Pajak Badan (WP Badan) batas akhir pelaporannnya adalah 30 April 2023, kami mengajak seluruh WP Badan untuk segera lapor SPT Tahunan secara tepat waktu”, ujar Eddi Wahyudi.

Kepala Kanwil DJP Sumut I memberikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak yang telah berkontribusi dalam pembayaran pajak dan telah menyampaikan pelaporan SPT Tahunan. Eddi juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak meliputi para pemangku kepentingan dan pegawai di lingkungan Kanwil DJP Sumut I yang turut bersinergi dan berkontribusi dalam capaian ini. Eddi Wahyudi berpesan agar seluruh pegawai tetap meningkatkan kinerja dan terus memegang teguh integritas dalam melaksanakan tugas.

Pada kegiatan Media Gathering tersebut, edukasi mengenai Pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) turut dilaksanakan. Kegiatan penyuluhan tersebut disampaikan oleh Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Sumut I Nazri Syafitry Nazar.

“Pemadanan NIK jadi NPWP sangat mudah, kita hanya perlu menyiapkan KTP dan Kartu Keluarga, login ke pajak.go.id, lalu pilih profil, dan apabila data yang ditampilkan sudah benar klik validasi. Yuk, segera lakukan pemutakhiran data validasi NIK sebagai NPWP!” ujar Nazri Syafitry Nazar.

Selain itu, Kanwil DJP Sumut I juga menyelenggarakan sosialisasi pencanangan dalam rangka pembangunan Zona Integritas (ZI) Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) yang disampaikan oleh Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Achmad Amin. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas capaian predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) yang telah diperoleh Kanwil DJP Sumut I pada tahun sebelumnya.

“Saat ini Kanwil DJP Sumut I sedang melakukan pembangunan ZI menuju WBBM. Untuk itu kami mohon dukungan dan kerja sama dari seluruh stakeholders, agar hal tersebut dapat terwujud dengan baik” tutup Achmad Amin.