Semarang, 6 Maret 2024 – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Tengah Irjen. Pol. Drs. Ahmad Luthfi, S.H., S.St.Mk mengikuti pekan panutan yang diselenggarakan oleh Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I. Pekan panutan ini dilaksanakan dalam bentuk ajakan masyarakat untuk lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sebelum batas waktu penyampaian. Ajakan dibuat dalam bentuk video yang disampaikan kepada internal Polda Jawa Tengah maupun masyarakat melalui berbagai kanal, salah satunya kanal media sosial.
Dalam ajakannya, Irjen Ahmad Lutfi menyampaikan bahwa lapor SPT adalah suatu kewajiban bagi masyarakat yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). “Bagi masyarakat yang sudah berNPWP silakan segera menyampaikan SPT Tahunan sebelum batas waktu penyampaian,” ungkap Irjen Lutfi.
Selain mengajak masyarakat untuk segera lapor SPT, ia juga mengingatkan peran penting pajak untuk pembangunan. Menurutnya, pajak yang dibayarkan masyarakat akan digunakan untuk pembangunan Indonesia. “Karena peran pajak sangat penting dalam APBN untuk digunakan dalam pembangunan bangsa,” ungkapnya.
Kapolda Jawa Tengah menjadi salah satu pimpinan daerah yang melakukan pekan panutan di Jawa Tengah. Tujuan dilaksanakannya pekan panutan adalah untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan kewajiban perpajakannya. Para pimpinan daerah diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, kepatuhan penyampaian SPT Tahunan bagi masyarakat akan meningkat.
***
#PajakKuatAPBNSehat
Narahubung Media:
Bayu Setiawan
: (024) 3544065
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat
:p2humas.jateng1@pajak.go.id
Kantor Wilayah DJP Jawa Tengah I

- 18 kali dilihat