Pangkalpinang, 27 Februari 2024 - Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung melaksanakan kegiatan Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan di Kantor Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Hadir dalam acara ini pejabat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Bupati/Walikota serta para pimpinan instansi vertikal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan digelar dengan maksud untuk memberikan keteladanan kepada masyarakat Wajib Pajak, khususnya di Provinsi Bangka Belitung, sekaligus mengajak agar para Wajib Pajak segera melaporkan SPT Tahunannya di awal waktu.

“Berdasarkan ketentuan, batas waktu pelaporan SPT Tahunan adalah tanggal 31 Maret untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan tanggal 30 April untuk Wajib Pajak Badan. Hari ini Forkompinda beserta seluruh Kepala Daerah dan pimpinan instansi vertikal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung telah melaksanakan kewajiban melaporkan SPT Tahunan di awal waktu tanpa menunda sampai batas akhir. Untuk itu saya mengajak kepada seluruh Wajib Pajak untuk segera menyampaikan kewajiban melaporkan SPT Tahunannya. Ayo Lapor Pajak Hari Ini” tegas Pj Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Safrizal ZA.

Kepala Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung, Tarmizi, memberikan apresiasi kepada Pj Gubernur beserta pejabat Forkompinda, para Bupati dan Walikota, serta pimpinan instansi vertikal yang hadir pada kegiatan ini, hal mana telah menujukkan komitmen dan keteladanan serta imbauan agar Wajib Pajak segera melaporkan SPT Tahunan di awal waktu. Saat ini melaporkan SPT Tahunan sangatlah mudah dan ringkas, cukup menggunakan gawai tanpa harus datang ke kantor pajak. Tentu saja melaporkan SPT Tahunan dengan benar, lengkap dan jelas sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Tingkat kepatuhan pelaporan SPT Tahunan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung pada tahun 2023 mencapai 107% atas target yang ditetapkan dari keseluruhan jumlah Wajib Pajak terdaftar. Pencapaian ini tentu saja patut diapresiasi dan berupaya terus ditingkatkan karena pelaporan SPT Tahunan merupakan bentuk kepatuhan Wajib Pajak dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. Kegiatan pekan panutan pada hari ini diharapkan dapat memberikan dampak yang positif terhadap pelaporan SPT Tahunan di wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

 

#LaporPajakHariIni

#LebihAwalLebihNyaman

#PajakKuatAPBNSehat