Makassar, 14 Januari 2021 - Berkat kerja keras, kerja sama dan koordinasi yang baik dari seluruh unsur di jajaran Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) di tengah situasi pandemi Covid-19 ini, akhirnya Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara berhasil menyelesaikan tugas mengamankan penerimaan pajak dengan baik yaitu berhasil mencapai Rp12,344 triliun atau 93,91% dari target penerimaan pajak sebesar Rp13,144 triliun, dengan rincian sebagai berikut:
Jenis Pajak
Target Tahun 2020
Realisasi
Tahun 2020
Realisasi
Tahun 2019
%
Capaian
% Pertumbuhan
Pajak Penghasilan
7,442,977,245,000
6,924,176,650,672
7,449,680,130,894
93.03%
-7.05%
PPN dan PPnBM
5,407,686,228,000
5,068,405,759,261
5,755,938,626,834
93.73%
-11.94%
PBB dan BPHTB
104,492,880,000
155,072,984,721
164,356,958,539
148.41%
-5.65%
Pendapatan PPh DTP
-
25,171,095,103
-
-
-
Pajak Lainnya
189,187,676,000
171,592,820,949
186,916,742,699
90.70%
-8.20%
Jumlah
13,144,344,029,000
12,344,419,310,706
13,556,892,458,966
93.91%
-8.94%
Bekerja di tengah pandemi Covid-19 dengan capaian penerimaan pajak sebesar 12,344 triliun atau 93,91 %, adalah prestasi yang sangat luar biasa karena untuk mencapainya tidak mudah, dan diyakini adanya model atau metode baru serta inovasi yang sesuai dan digunakan oleh semua unit kerja di lingkungan Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara.
Capaian penerimaan Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara tak lepas dari kinerja 15 unit kerja KPP Madya dan KPP Pratama. Dua KPP Pratama yaitu KPP Pratama Kolaka berhasil mencapai target penerimaan diatas 100% yaitu dengan capaian penerimaan 107,43%, dan KPP Pratama Mamuju berhasil mencapai target penerimaan diatas 100% yaitu dengan capaian penerimaan 101,4%. Sementara 13 unit kerja lainnya mencapai realisasi penerimaan pajak memuaskan di atas 90% atau diatas capaian rata-rata penerimaan pajak nasional sebesar 89,33%, dan hanya terdapat 1 KPP yang capaian penerimaannya dibawah rata-rata penerimaan nasional yaitu KPP Pratama Maros dengan capaian penerimaan 82,41%.
Dengan angka capaian penerimaan sebagaimana tersebut di atas, maka secara nasional, Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara berdasar kinerja capaian berada di peringkat 16 dari 34 Kantor Wilayah di seluruh Indonesia, dan berdasar kinerja pertumbuhan berada di peringkat 11 dari 34 Kantor Wilayah di seluruh Indonesia.
Untuk dapat mengamankan penerimaan pajak, Kanwil DJP Sulawesi Selatan, Barat dan Tenggara senantiasa melakukan pemonitoran kegiatan penyampaian SPT Tahunan sebagai upaya untuk meningkatkan angka kepatuhan wajib pajak. Target kepatuhan penyampaian SPT Tahunan PPh Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi yang ditetapkan tahun 2020 sebesar 81% dari 967.465 wajib pajak yang harus menyampaikan SPT Tahunan, sedangkan capaian realisasi kepatuhan SPT Tahunan Wajib Pajak Badan dan Orang Pribadi mencapai 81,94% atau 792.752 SPT Tahunan yang telah dilaporkan oleh para wajib pajak.
Bagi masyarakat/wajib pajak yang membutuhkan informasi lebih lanjut seputar perpajakan dan berbagai program dan layanan yang disediakan Direktorat Jenderal Pajak dapat dilihat pada www.pajak.go.id atau hubungi Kring Pajak di 1500200.
#PajakKuatIndonesiaMaju
Narahubung Media:
Eko Pandoyo Wisnu Bawono : 0411-436242
Kepala Bidang P2Humas :P2humas.sulselbartra@pajak.go.id
Kantor Wilayah DJP Sulawesi Selatan, Barat,dan Tenggara
- 285 kali dilihat