Banjarmasin, 6 Januari 2021 - Kepala Kantor Wilayah DJP Kalimantan Selatan dan Tengah (Kanwil DJP Kalselteng) Cucu Supriatna menyampaikan terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah menjalankan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar.

Penerimaan pajak Kanwil DJP Kalselteng sampai dengan 31 Desember 2020 berhasil mencapai 95,41%  atau sebesar Rp.12.273 triliun dari target Rp.12.863 triliun, atau di atas 6,08% dari capaian penerimaan nasional. Kanwil DJP Kalselteng mengalami pertumbuhan netto sebesar -15,11% dari capaian penerimaan tahun sebelumnya. Berdasarkan realisasi tersebut Kanwil DJP Kalselteng menempati posisi ke-13 dari 34 Kanwil DJP.

Di tengah kondisi yang penuh tantangan yaitu adanya pandemi virus Covid-19 ini Kanwil DJP Kalselteng telah berusaha semaksimal mungkin untuk dapat memenuhi target penerimaan tersebut. Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama di wilayah Kanwil DJP Kalselteng telah mencapai penerimaan tahun 2020 sebagaimana tabel dibawah ini:

Capaian penerimaan untuk wilayah Provinsi Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah didominasi oleh Sektor Pertambangan dan Penggalian, Sektor Perdagangan Besar dan Eceran Reparasi dan Perawatan Mobil dan Sepeda Motor, serta Sektor Pertanian, Kehutanan dan Perikanan.

Dari segi penyampaian SPT Tahunan, wajib pajak yang telah lapor pada tahun 2020 sebanyak 457.431 SPT atau Capaian Rasio sebesar 101,34% dari target sebanyak 451.395 SPT.

Di awal tahun 2021 ini Kanwil DJP Kalselteng juga mengingatkan kembali kepada wajib pajak untuk segera menjalankan kewajiban pelaporan SPT Tahunan secara tepat waktu melalui e-Filing di laman www.pajak.go.id.

Kanwil DJP Kalselteng telah memperoleh predikat Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi sebagai komitmen untuk memberikan pelayanan prima kepada pemangku kepentingan dengan penuh integritas dan memperhatikan prinsip profesionalisme.

Cucu Supriatna berkomitmen untuk meningkatkan kinerja Kanwil DJP Kalselteng di tahun 2021, dengan mengoptimalkan pemanfaatan data dan informasi, memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dan instansi terkait. Untuk itu sangat diharapkan dukungan dan doa dari semua pihak agar Kanwil DJP Kalselteng dapat mencapai penerimaan pajak di tahun 2021, mengingat situasi pandemi Covid-19 bukanlah tantangan yang mudah.

#PajakKitaUntukKita               #PajakKuatIndonesiaMaju                  #PajakKalseltengBaimbai

Nara hubung Media:__________________________________________________________________________________________________________________

Lena Hayati

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat  Kanwil DJP Kalselteng

 

Telp : 0511-3351072

Email : bidangp2humaskalselteng@gmail.com