Karawang, 23 Mei 2025 — Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat II bersama Universitas Buana Perjuangan (UBP) Karawang meresmikan Tax Center Universitas Buana Perjuangan Karawang di kampus UBP Karawang.
Peresmian ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan kesepakatan bersama antara UBP Karawang dan Kanwil DJP Jawa Barat II sebagai bentuk sinergi dalam edukasi dan penyuluhan perpajakan kepada masyarakat dan civitas akademika.
Acara ini dihadiri oleh perwakilan Kanwil DJP Jawa Barat II, yaitu Henny Suatri Suardi selaku Kepala Bidang P2Humas dan Uswah Hasanah selaku Kepala Seksi Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat. Hadir pula dari KPP Madya Karawang, Sri Mulyani selaku Kepala Seksi Pelayanan dan Kukuh Wahyu Nugroho selaku fungsional penyuluh pajak. Dari pihak Universitas Buana Perjuangan Karawang, hadir Ketua Umum Pengurus Yayasan, H. Dadang Fachrudin, Drs., MM. dan Rektor UBP Karawang, Dedi Mulyadi.
Dalam sambutannya, Henny Suatri Suardi menyampaikan bahwa pembentukan Tax Center di lingkungan kampus merupakan bentuk kolaborasi strategis dalam membangun budaya sadar pajak sejak dini, khususnya di kalangan mahasiswa sebagai calon wajib pajak di masa depan.
“Tax Center ini akan menjadi wadah edukasi yang sangat penting, karena melalui pusat ini, mahasiswa tidak hanya mendapatkan teori perpajakan di kelas, tetapi juga memperoleh wawasan praktis dan pengalaman langsung dalam melakukan penyuluhan dan sosialisasi kepada masyarakat,” ujarnya.
Rektor UBP Karawang, Dedi Mulyadi, dalam kesempatan yang sama mengungkapkan bahwa UBP sangat menyambut baik kehadiran Tax Center ini. Ia berharap agar keberadaannya dapat mendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi, terutama dalam hal pengabdian kepada masyarakat dan peningkatan literasi pajak di lingkungan akademik.
“Dengan adanya Tax Center, kami ingin membangun lingkungan kampus yang sadar dan peduli terhadap kewajiban perpajakan. Ini bukan hanya soal kewajiban, tapi juga kontribusi nyata terhadap pembangunan negara,” jelasnya.
Tax Center UBP Karawang akan menjadi pusat aktivitas yang melibatkan dosen dan mahasiswa dalam berbagai program, seperti pelatihan, seminar, lokakarya, hingga pendampingan perpajakan untuk UMKM dan masyarakat umum.
Dengan diresmikannya Tax Center ini, diharapkan terjalin kolaborasi yang kuat antara dunia pendidikan dan otoritas perpajakan, dalam meningkatkan kesadaran pajak sejak dini. Tax Center ini akan menjadi pusat informasi, edukasi, dan layanan konsultasi perpajakan bagi mahasiswa dan masyarakat umum.
Wajib pajak yang ingin mendapatkan pemahaman lebih lanjut mengenai informasi perpajakan dapat menemui Penyuluh Pajak di Kantor Pelayanan Pajak tempat wajib pajak terdaftar melalui saluran yang tersedia pada laman Unit Kerja | Direktorat Jenderal Pajak.
#PajakKuatAPBNSehat

- 5 kali dilihat