Jakarta, 22 Januari 2024. Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II (Kanwil DJP Jaksel II) berhasil mengumpulkan penerimaan pajak tahun 2024 sebesar Rp71,79 Triliun atau 100,16% dari target. Capaian penerimaan pajak tahun 2024 ini mengalami pertumbuhan positif sebesar 5,85% dari realisasi penerimaan pajak tahun sebelumnya. Tercapainya target penerimaan pajak tahun 2024 merupakan keberhasilan Kanwil DJP Jaksel II dalam merealisasikan target penerimaan pajak selama lima tahun berturut-turut pada tahun 2020, 2021, 2022, 2024, dan 2025.
Kontribusi penerimaan berasal dari sektor perdagangan sebesar 33.6% (tumbuh 17.71%), sektor administrasi pemerintahan sebesar 11.71% (tumbuh 31%), dan sektor pertambangan sebesar 9.2% (tumbuh -4.23%). Sedangkan sektor industri pengolahan mengalami penurunan -85.86% akibat meningkatnya restitusi sehingga kontribusi penerimaan pada tahun 2024 hanya sebesar 1.22%.
Di sisi lain, kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Regional DKI Jakarta hingga 31 Desember 2024 mencatatkan realisasi pendapatan sebesar Rp1.799,54 triliun (110,53 dari target), tumbuh positif sebesar 0,79% (yoy). Sedangkan realisasi belanja tercatat sebesar Rp1.932,93 triliun (97,10% dari pagu) dengan pertumbuhan sebesar 10,28% (yoy). Hal tersebut disampaikan oleh Mei Ling, Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta, melalui Konferensi Pers Assets Liabilities Committee (ALCo) Regional DKI Jakarta Edisi Januari 2025 (Rabu, 22/1).
Mei Ling menyampaikan bahwa kondisi perekonomian di wilayah DKI Jakarta menunjukkan perkembangan yang sangat baik, ditunjukkan oleh inflasi yang stabil, indikator ekonomi riil masih relatif baik, dan capaian indikator makro melebihi target. Sinergi strategis antara APBN dan APBD terus diperkuat sebagai katalis pembangunan berkelanjutan, memperkokoh daya tahan ekonomi, dan mendorong pemerataan kesejahteraan masyarakat secara holistik di seluruh penjuru negeri.
Dalam hal penerimaan pajak, hingga 31 Desember 2024 mencatat realisasi Rp1.355,07 triliun atau 112,30% dari target. Pendapatan pajak secara neto tahun 2024 tumbuh positif 1,67% (yoy). Hal itu didorong oleh kinerja PPN yang tumbuh sangat baik dengan realisasi sebesar Rp575,05 triliun atau tumbuh sebesar 8,12% (yoy) didorong oleh konsumsi domestik yang terjaga. PPh Non Migas masih berada di zona negatif dengan realisasi sebesar Rp697,92 triliun akibat terkontraksinya PPh 25/29 Badan. PPh Migas juga masih mengalami kontraksi dengan realisasi Rp64,85 triliun akibat penurunan lifting minyak dan gas bumi. Sedangkan PBB & Pajak Lainnya sebesar Rp17,24 triliun turun akibat tidak terulangnya pembayaran tagihan pajak di 2024.
Kepala Kanwil DJP Jaksel II Neilmaldrin Noor menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh pihak khususnya wajib pajak yang telah melaksanakan kewajiban perpajakannya dengan baik dan benar serta seluruh instansi, lembaga, asosiasi, dan pihak ketiga lainnya yang telah bekerja sama dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak selama tahun 2024.

- 64 kali dilihat