Bandar Lampung, 14 Januari 2025 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bengkulu dan Lampung menyambut kunjungan kerja Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Komisi XI, A. Junaidi Auly, dalam rangka Reses Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024-2025 bertempat di Ruang Rapat Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Kota Bandar Lampung. Kunjungan ini disambut oleh Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Rosmauli, dan jajaran.

Dalam kunjungan tersebut, Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung, Rosmauli, memaparkan berbagai capaian dan strategi DJP di wilayah tersebut. Paparan mencakup kinerja penerimaan pajak tahun 2024, strategi pengamanan penerimaan pajak tahun 2025, serta implementasi Coretax DJP sebagai inovasi layanan administrasi perpajakan. "Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan penerimaan pajak demi mendukung APBN, sekaligus memastikan layanan kepada wajib pajak berjalan transparan dan efisien," ujar Rosmauli.

“Capaian dan Strategi Pengamanan Penerimaan Pajak Pada tahun 2024, Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung berhasil mencapai realisasi penerimaan pajak sebesar Rp12,3 triliun, atau 100,66% dari target. Penerimaan ini tumbuh sebesar 11,51% dibanding tahun sebelumnya, dengan kontribusi terbesar dari sektor perdagangan dan industri pengolahan. Untuk tahun 2025, DJP akan mengintegrasikan data perpajakan melalui Coretax DJP, memperluas sosialisasi perpajakan, meningkatkan pengawasan kepatuhan, dan melakukan penegakan hukum yang berkeadilan,” tambah Rosmauli.

Tanggapan Anggota DPR RI, A. Junaidi Auly, memberikan apresiasi atas capaian DJP di Bengkulu dan Lampung. Ia menekankan pentingnya sinergi dan kolaborasi antara pemerintah dan DPR RI untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi sebesar 8% sebagaimana dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto. "Program-program DJP sudah sangat baik. Namun, kita perlu terus berinovasi untuk memastikan penerimaan pajak menjadi pilar utama dalam mendukung pembangunan nasional," ungkap Junaidi.

Sinergi dengan pemerintah daerah dalam diskusi turut dibahas mengenai pentingnya kepatuhan perpajakan di lingkungan pemerintah daerah. Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung juga memberikan masukan untuk mendorong pemerintah daerah meningkatkan pelaporan dan pembayaran pajak yang sesuai dengan ketentuan. “Hal ini selaras dengan usulan DPR RI agar pemerintah daerah lebih aktif melaksanakan kewajiban perpajakan demi mendukung penerimaan negara,” tutup Junaidi.

#PajakKuatIndonesiaMaju #PajakKuatAPBNSehatIndonesiaSejahtera