Semarang, 22 Mei 2025 – Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jawa Tengah I Nurbaeti Munawaroh memberikan kuliah umum perpajakan di Universitas Stikubank, Semarang (Kamis, 22/5). Kuliah umum ini mengangkat tema “Implementasi Coretax dan Tantangannya”. Kuliah umum dihadiri oleh segenap civitas akademika mulai dari mahasiswa, dosen hingga tenaga pendidik yang bergabung secara luring maupun daring. Tercatat seratus peserta yang tergabung secara luring memenuhi ruang
kuliah umum dilaksanakan dan ratusan lainnya memenuhi ruangan daring melalui Youtube.
Pada kesempatan ini, hadir Rektor Universitas Stikubank Dr. Elen Puspitasari, S.E., M.Si yang membuka acara ini. Dalam sambutannya, ia menyatakan bahwa saat ini Unisbank telah melakukan kerja sama dengan Kanwil DJP Jawa Tengah I yang salah satu hasilnya adalah penyelenggaraan kuliah umum ini. “Tentunya kami sangat berterima kasih sekali atas terselenggaranya kegiatan ini, setelah sebelumnya dilakukan penandatanganan kerja sama Tax Center.” pungkasnya.
Selanjutnya, setelah sesi pemberian sambutan kegiatan dilanjutkan dengan kuliah umum yang diberikan langsung oleh Nurbaeti Munawaroh dan dimoderatori oleh Jaeni, SE.M.Si. Pada sesi awal, Nurbaeti menjelaskan bagaimana peran APBN dalam keberlangsungan negara ini. Ia juga menjelaskan porsi pajak dari sisi penerimaan negara dalam APBN. “Postur APBN kita di tahun 2025 ini pendapatan negara diproyeksikan sebesar Rp3.005,1 T, disitu ada dari perpajakan sebesar
Rp2.490,9 T,” ungkapnya.
Kemudian, Nurbaeti menjelaskan bagaimana APBN memberikan manfaat langsung kepada masyarakat melalui alokasi-alokasi kepada sektor tertentu. Ia menekankan, manfaat APBN pada sisi sektor pendidikan. “Sesuai amanat UUD, 20% APBN teralokasi untuk dana pendidikan di tahun 2025 ini sebesar Rp724,3 T,” lanjutnya. “Untuk adik-adik mahasiswa tentunya banyak yang memanfaatkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) ini salah satu wujud dari alokasi untuk pendidikan,” imbuhnya. Setelah itu, para peserta kuliah umum diajak melihat bagaimana kebermanfaatan APBN yang sangat signifikan tersebut mendapat tantangan dari sisi penerimaan negara. Hal ini dilihat dari tax ratio dan statistik penerimaan pajak dari tahun ke tahun. “Dari sisi tax ratio terakhir ada di angka 8,7% namun
dari sisi penerimaan setiap tahun tantangan targetnya selalu naik, meskipun sampai dengan tahun 2024 masih tercapai tipis di angka 100,5%,” jelas beliau.
“Tantangan-tantangan tersebut dijawab dengan salah satunya adalah mengimplementasikan Coretax DJP per 1 Januari 2025 kemarin, namun karena ini adalah hal baru sehingga banyak Nomor SP-19/WPJ.10/2025 penyesuaian baik dari sisi wajib pajak maupun dari sisi yang fiskus,” lanjutnya. “Nah, selain penyesuaian juga yang menjadi tantangan masih terdapat sedikit error, ini kami respon dengan berbagai perbaikan yang selalu kami perbarui informasinya melalui berbagai kanal seperti media sosial dan kanal informasi lainnya,” ujarnya.
Setelah pemaparan materi, para peserta diberi kesempatan untuk bertanya. Riuh peserta berebut memberikan pertanyaan seputar Coretax. Salah satu peserta menanyakan mengenai kendala NIK yang menjadikan error pada saat pembentukan 1721-A1 melalui Coretax. Pertanyaan pun dijawab oleh Nurbaeti yang menjelaskan bahwa NIK merupakan sumber data inti dalam penerapan Coretax. Namun, sumber data NIK melekat pada Ditjen Dukcapil sehingga memang harus sama persis data yang diinput di Coretax dengan yang ada di Ditjen Dukcapil.
Sesi kuliah umum ditutup dengan penyampaian pesan moral tentang penerapan integritas di Kanwil DJP Jawa Tengah I. Nurbaeti menekankan agar seluruh pihak bisa berperan aktif menjaga integritas pegawai DJP dengan tidak melakukan tindakan tercela. Ia juga menyampaikan jika menemukan pegawai yang melanggar kode etik, agar segera melaporkan melalui kanal informasi yang ada. Acara ditutup dengan sesi foto bersama. Diharapkan dengan adanya kegiatan ini, dapat meningkatkan wawasan dari para mahasiswa sehingga dapat menjadi generasi masa depan yang sadar pajak.
Sebagai informasi tambahan, saat ini Kanwil DJP Jawa Tengah I juga tengah mencanangkan program Zona Integritas Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (ZI WBBM). Oleh karena ini, para pihak diminta untuk mendukung program ini dengan menjaga integritas selama berinteraksi dengan Kanwil DJP Jawa Tengah I. Sampaikan kritik, masukan dan pengaduan apabila menemui hal yang berhubungan dengan dugaan pelanggaran integritas melalui kanal informasi resmi kami.
#PajakKuat Indonesia Maju

- 4 kali dilihat