Bogor, 27  April 2021 –  Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat Tiga berikan penghargaan kepada Kecamatan Bogor Utara dan Kecamatan Bogor Tengah atas pencapaian 100% pegawai yang telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan  melalui e-Filing (red: aplikasi pelaporan SPT daring melalui web pajak.go.id).

Penghargaan diberikan langsung oleh Kepala Kanwil DJP Jawa Barat Tiga Catur Rini Widosari kepada Camat Bogor Utara Marse Hendra Saputra dan Camat Bogor Tengah Abdul Wahid. Piagam diberikan di Ruang Rapat Gedung Kanwil DJP Jawa Barat Tiga.

Seremoni pemberian penghargaan turut dihadiri Wakil Wali Kota Bogor Deddie A. Rachim, Sekretaris Daerah Kota Bogor Syarifah Sofiah dan Kepala Badan Pendapatan Daerah Kota Bogor Deni Hendana. Acara diawali dengan laporan kegiatan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bogor Budi Suroso.

"Penghargaan ini sebagai pemicu bagi kami untuk terus berprestasi. ASN (Aparatur Sipil Negara) ini sebagai panutan dan teladan bagi masyarakat di dalam pelaporan pajak, kemudian berkontribusi terhadap penerimaan," ujar Deddie dalam sambutannya.

Deddie menambahkan agar prestasi pelaporan SPT dapat diikuti oleh Camat yang lain sehingga dapat menggerakan ekonomi nasional dan dapat melangsungkan pembangunan berkelanjutan untuk Indonesia.

"Terima kasih kepada para Camat di Kota Bogor. Dari hari ke hari kita dapat bersinergi untuk meningkatkan penerimaan negara melalui sektor pajak daerah maupun pajak pusat. Kota Bogor mempunyai potensi yang besar," ujar Catur Rini.

Dalam sambutannya Catur Rini menambahkan bahwa dari wilayah Kanwil DJP Jawa Barat III sektor retail mendominasi. Usaha Mikro Kecil dan Menengah juga menjadi salah satu sektor penerimaan pajak yang potensial.

Kanwil DJP Jawa Barat Tiga berharap dengan apresiasi ini dapat menjadi contoh bagi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) lain di Kota Bogor dan menjadi panutan bagi warga Kota Bogor untuk melaporkan SPT Tahunan tepat waktu.