Jambi, 10 Maret 2025 — Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jambi Telanaipura, KPP Pratama Jambi Pelayangan, dan KPP Pratama Bangko melaksanakan Pekan Panutan penyampaian SPT Tahunan yang dilaksanakan oleh Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H.
Al Haris dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas upaya kolaborasi antara KPP Pratama dan Pemerintah Daerah Provinsi Jambi dalam mengumpulkan pajak sehingga Pemerintah Provinsi dapat melaksanakan pembangunan berkat adanya penerimaan pajak.
Al Haris juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat Jambi atas pemenuhan kewajiban perpajakan yang telah dilakukan selama ini serta mengajak seluruh masyarakat Jambi untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan sebelum 31 Maret 2025. Ajakan ini dituangkan dalam bentuk video iklan layanan masyarakat yang ditayangkan pada kanal media sosial instagram Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jambi Telanaipura yang berkolaborasi dengan Kanwil DJP Sumatera Barat dan Jambi, KPP Pratama Jambi Pelayangan dan KPP Pratama Bangko.
“Pada kesempatan ini, saya mengajak seluruh masyarakat jambi dan khususnya ASN di lingkungan pemerintah Provinsi Jambi, untuk melaporkan SPT tahunan PPh orang pribadi 2024 dengan benar, lengkap dan jelas paling lambat 31 Maret 2025.” Ujar Al Haris
Kepala KPP Pratama Jambi Telanaipura Edi Sihar Tambunan beserta tim menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kerja sama dan dukungan Gubernur Jambi beserta jajaran yang telah membantu kegiatan pekan panutan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2024.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan seluruh Wajib Pajak di Provinsi Jambi dapat melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi dengan mengakses laman DJP online di https://djponline.pajak.go.id.
***
Narahubung media:
Marihot Pahala Siahaan
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat
Kantor Wilayah DJP Sumatera Barat dan Jambi
Telp: 0751-7055515
Email: p2humas.sumbarjambi@pajak.go.id

- 12 kali dilihat