Jayapura, 7 Juli 2025 – Dalam rangka mendukung mobilitas masyarakat dan mendorong pertumbuhan sektor pariwisata, Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 36 Tahun 2025 memberikan diskon Pajak Pertambahan Nilai Ditanggung Pemerintah (PPN DTP) sebesar 6% untuk tiket pesawat kelas ekonomi selama masa liburan sekolah, yakni 5 Juni hingga 31 Juli 2025.

Kebijakan ini diharapkan dapat berdampak positif bagi wilayah timur Indonesia, khususnya Papua, yang merupakan daerah terdepan, terpencil, dan terluar (3T). Tiket penerbangan domestik menuju Jayapura, Sorong, Timika, Biak, dan wilayah lainnya menjadi lebih terjangkau, sehingga dapat memberi kesempatan bagi keluarga dan wisatawan untuk mengeksplorasi keindahan alam lokal seperti Raja Ampat, Biak, atau Teluk Cenderawasih tanpa khawatir biaya yang terlalu mahal.

Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Kantor Wilayah DJP Papua, Papua Barat, dan Maluku (Kanwil DJP Papabrama), Renni, menyatakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari tarif 11% dipotong menjadi 5%, sehingga masyarakat hanya membayar PPN 5% atas harga tiket. "Diskon ini bukan sekadar potongan pajak, tetapi wujud nyata keberpihakan negara kepada Masyarakat, khususnya di Indonesia Timur. Dengan tarif PPN hanya 5%, kami harap masyarakat Papua bisa lebih mudah bepergian, baik untuk rekreasi, pendidikan, maupun kegiatan keluarga," ujar Renni.

Diharapkan Beberapa Dampak Positif di Papua adalah sebagai berikut:

  • Mendorong kunjungan wisata lokal menuju destinasi unggulan Papua seperti Arborek, Yoksomi, atau Danau Sentani.
  • Menolong pelaku usaha pariwisata, UMKM, dan transportasi lokal dengan meningkatnya frekuensi kunjungan wisatawan selama liburan.
  • Mengurangi kesenjangan akses transportasi antara wilayah Papua dan pusat, karena tarif pesawat menjadi lebih bersahabat.

Maskapai seperti AirAsia telah menyambut baik kebijakan ini, dengan diskon tidak hanya pada harga tiket, tetapi juga fuel surcharge, pilihan kursi, makanan, dan lain-lain. PT KAI serta operator kapal juga mendapatkan insentif turunan (kereta diskon 30% dan kapal angkutan laut diskon 50%).

Kebijakan ini sejalan dengan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan dan aksesibilitas masyarakat, khususnya di wilayah Papua. Kanwil DJP Papabrama siap mendukung dengan penyuluhan pajak, inklusi pajak, dan kemudahan administrasi selama periode ini. Hal tersebut perlu dilaksanakan supaya masyrakat dari Sabang sampai Merauke, termasuk tanah Papua, dapat merasakan manfaat dari uang pajak.

 

 

 

 

#PajakKuatAPBNSehat #PajakKitaUntukKita

***