Medan, 10 Maret 2023 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Utara I (Kanwil DJP Sumut I) melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Dua Medan melaksanakan sosialisasi perpajakan di PT Capella Dinamik Nusantara pada Kamis, 2 Maret 2023.
Kegiatan penyuluhan tersebut mengangkat tema pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan. Sosialisasi diikuti oleh 40 pegawai Daihatsu Capella Medan.
“Peserta adalah pegawai-pegawai yang usianya masih muda, bahkan ada yang baru pertama kali melaporkan SPT Tahunan. Sosialisasi ini benar tepat sasaran, sehingga diharapkan dengan adanya sosialisasi ini teman-teman di sini ke depannya sudah dapat melaporkan SPT Tahunan dan juga melakukan pemadanan NIK jadi NPWP”, ungkap Kepala Seksi Pelayanan KPP Madya Dua Medan Nasrul Wathon dalam sambutannya.
Sosialisasi dilanjutkan dengan pemaparan materi mengenai pelaporan SPT Tahunan oleh penyuluh pajak ahli pertama KPP Madya Dua Medan Muhammad Fadhlansyah Nasution dan pemadanan NIK menjadi NPWP oleh Penyuluh Pajak Ahli Muda KPP Madya Dua Medan Monica Christina Panjaitan.
Fadhlansyah menjelaskan bahwa batas akhir pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) adalah 31 Maret 2023. Untuk melaporkan SPT WP OP Karyawan, perlu menyiapkan Bukti Potong yang diperoleh dari perusahaan. Prosesnya cukup mudah dengan menggunakan e-Filing di laman pajak.go.id.
“Tahun ini merupakan masa untuk dilakukannya pemadanan NIK jadi NPWP, karena sejak 1 Januari 2024 nanti semua pelaksanaan hak dan kewajiban perpajakan tidak lagi menggunakan NPWP 15 digit. Ini merupakan bentuk dukungan DJP untuk program Satu Data Indonesia, NIK akan menjadi identitas pajak, sehingga administrasi perpajakan menjadi lebih efektif dan efisien. Selain itu, pemadanan NIK juga bertujuan agar sistem data perpajakan Indonesia semakin kuat. Yuk segera lapor SPT Tahunan dan padankan NIK menjadi NPWP”! ujar Monica.

- 37 kali dilihat