Jakarta, 23 Juni 2021--Pada pertengahan tahun 2021, sejumlah wilayah di Indonesia melaporkan adanya penambahan kasus baru Covid-19 yang signifikan. Provinsi DKI Jakarta menjadi wilayah dengan penambahan kasus baru Covid-19 tertinggi lebih dari 4.000 kasus dalam sehari. Kondisi ini memberikan dampak terhadap kegiatan perekonomian masyarakat khususnya di DKI Jakarta.
Di tengah situasi pandemi Covid-19 yang masih mengalami kenaikan kasus setiap harinya, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jakarta Selatan II telah mengumpulkan penerimaan negara sebesar Rp18,189 triliun atau sebesar 42,71% dari target penerimaan tahun 2021 sebesar Rp42,586 triliun. Kanwil DJP Jakarta Selatan II mengalami pertumbuhan sebesar 5,13%. Dari realisasi penerimaan tersebut, Kanwil DJP Jakarta Selatan II menempati peringkat 2 dari 34 kanwil di seluruh Indonesia.
“Mencapai pertengahan tahun, Kanwil DJP Jakarta Selatan II memiliki kenaikan target sekitar 4 triliun dari tahun lalu dengan sisa waktu hingga akhir tahun. Dengan tingkat restitusi yang meningkat pula di tengah kondisi pandemi, mari kita hadapi tantangan ini dengan kerja sama bahu membahu oleh semua pihak di Kanwil DJP Jakarta Selatan II,” ujar Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan II Jatnika dalam Rapat Pimpinan Wilayah II Tahun 2021 di Jakarta.
Lima sektor utama yang mendukung realisasi penerimaan Kanwil DJP Jakarta Selatan II yaitu sektor perdagangan besar dan eceran; reparasi dan perawatan mobil dan sepeda motor (34,53%), industri pengolahan (13,31%), jasa profesional, ilmiah dan teknis (10,51%), informasi dan komunikasi (7,69%), serta sektor jasa keuangan dan asuransi (5,39%).
Adapun tiga kantor tiga Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Selatan II dengan capaian tertinggi antara lain KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Dua sebesar 82,27% dari target penerimaan sebesar Rp1,99 triliun, KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru Satu sebesar 44,72% dari target penerimaan sebesar Rp13,50 triliun, dan KPP Pratama Jakarta Jagakarsa sebesar 35,56% dari target penerimaan sebesar Rp708,28 miliar.
Setelah adanya reorganisasi unit vertikal di lingkungan DJP sejak 24 Mei 2021, Kanwil DJP Jakarta Selatan II mengalami perubahan unit vertikal yang sebelumnya terdiri dari 9 KPP Pratama menjadi 7 KPP Pratama dan 2 KPP Madya dengan target baru sebesar Rp42.585.672.559.000. Pembagian target penerimaan KPP di lingkungan Kanwil DJP Jakarta Selatan II, didasarkan oleh laporan capaian neto dari awal tahun s.d. 23 Juni 2021 yang dilaporkan oleh masing-masing KPP ditambahkan dengan prognosa penerimaan hingga akhir tahun ini disertai dengan beberapa penyesuaian. Dua KPP Madya yang baru dibentuk ditargetkan mampu menyokong 28,34% dari total penerimaan Kanwil DJP Jakarta Selatan II dengan 1.671 WP Strategis terdaftar untuk KPP Madya Jakarta Selatan II dan 22.14% dengan sekitar 2.274 WP Strategis terdaftar untuk KPP Madya Dua Jakarta Selatan II.
Di samping itu, realisasi kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Tahun 2021 di Kanwil DJP Jakarta Selatan II sampai dengan 23 Juni 2021 telah mencapai 82,44% atau sebanyak 225.190 SPT dari target yang ditetapkan sebanyak 273.142 SPT. Realisasi kepatuhan SPT Tahunan tersebut terdiri dari 200.009 SPT Wajib Pajak Orang Pribadi dan 25.181 SPT Wajib Pajak Badan.
“Dengan berkomunikasi, berkolaborasi, dan berkomitmen, diharapkan Kanwil DJP Jakarta Selatan II yakin untuk mencapai target penerimaan tahun 2021,” ujar Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Johny Maru Panjaitan.
#PajakKitaUntukKita
#PajakKuatIndonesiaMaju
***
Ttd
Kepala Kanwil DJP Jakarta Selatan II
Jatnika
____________________________________
Informasi lebih lanjut dapat menghubungi :
Hillman Flobianto
Kepala Bidang Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat
Kanwil DJP Jakarta Selatan II
Revenue Tower Lt 2, 3 , & 5 District 8 SCBD Lot 13, Jl. Jend. sudirman kav 52-53, RT.5/RW.3, Senayan, Kebayoran Baru, South Jakarta City
Telepon: 021–50860030
Pos-el: humasjaksel23@gmail.com
- 64 kali dilihat