Bekasi, 26 Maret 2024 – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Jawa Barat II melaksanakan edukasi tentang pelaporan SPT Tahunan melalui siaran radio pada hari selasa (26/3). Tim Penyuluh Pajak Kanwil DJP Jawa Barat II membahas mengenai apa itu SPT Tahunan, Kewajiban Pelaporan SPT Tahunan, Electronic Filling Identification Number (EFIN), Pemadanan NIK-NPWP, dan Reformasi Perpajakan. Edukasi tersebut dilaksanakan di Radio Elgangga Bekasi 100.3 FM.
“Surat Pemberitahuan Tahunan adalah surat yang oleh Wajib pajak digunakan untuk melaporkan penghitungan dan atau pembayaran pajak, objek pajak dan atau bukan objek pajak dan atau harta dan kewajiban, menurut ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan. SPT tahunan dilaporkan setelah tahun pajak berakhir atau bagian tahun pajak berakhir. Dan dilaporkan paling lambat 31 Maret 2024 untuk Wajib Pajak Orang Pribadi dan 30 April untuk Wajib Pajak Badan” ujar Beny Santoso.
Liya menuturkan SPT Tahunan dapat dilaporkan wajib pajak melalui DJPOnline secara daring pada menu lapor, kemudian wajib pajak dapat memilih menggunakan e-filing atau e-form. Bagi wajib pajak yang lupa password untuk masuk ke akun DJPOnline, dapat meminta EFIN kembali melalui kanal yang tersedia.
“Wajib pajak juga masih bisa melakukan pemadanan NIK-NPWP secara mandiri melalui akun Wajib Pajak di DJPOnline. Pemadanan NIK-NPWP ini merupakan upaya Direktorat Jenderal Pajak untuk mewujudkan Single Indentity Number (SIN) sehingga akan mempermudah wajib pajak dan membantu mempermudah proses sinkronisasi, verifikasi, dan validasi data wajib pajak” tambah Desynta.
Sebagai penutup, DJP Jawa Barat II mengajak seluruh masyarakat untuk segera melaporkan SPT Tahunan sekarang juga, karena lebih awal lebih nyaman serta melakukan pemadanan NIK-NPWP sebelum melewati batas akhir.
Wajib pajak yang ingin mendapatkan pemahaman lebih lanjut mengenai informasi perpajakan lebih lanjut dapat menghubungi Penyuluh Pajak di Kantor Pelayanan Pajak tempat wajib pajak terdaftar melalui saluran yang tersedia pada laman Unit Kerja | Direktorat Jenderal Pajak.
#PajakKitaUntukKita
#PajakKuatAPBNSehat

- 12 kali dilihat