Jakarta, 1 April 2023 - Sebanyak 186.976 wajib pajak yang terdaftar di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Selatan II telah melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tepat waktu sebelum batas akhir pelaporan berakhir. Jumlah pelaporan tersebut tumbuh 12,86 persen dibandingkan dengan periode yang sama tahun lalu. Adapun rincian dari jumlah tersebut tersebut terdiri dari 4.959 wajib pajak badan, 169.422 wajib pajak orang pribadi karyawan, dan 12.595 wajib pajak orang pribadi non karyawan.

“Terima kasih kepada seluruh wajib pajak yang telah melaporkan SPT Tahunan Orang Pribadi tepat waktu sebelum batas pelaporan tanggal 31 Maret berakhir. Untuk SPT Tahunan Badan batas waktunya masih sampai tanggal 30 April, jadi jangan sampai terlewat,” tutur Kepala Kantor Wilayah DJP Jakarta Selatan II Neilmaldrin Noor.

Neilmaldrin menambahkan bahwa berbagai upaya telah dilakukan Kanwil DJP Jakarta Selatan II dalam melayani pelaporan SPT Tahunan wajib pajak antara lain seperti pembukaan layanan Pojok Pajak berbagai di pusat keramaian dan pusat perbelanjaan serta di kantor kelurahan dan kantor kecamatan wilayah Jakarta Selatan. Terakhir, pada tanggal 31 Maret seluruh pelayanan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) buka lebih lama sampai dengan pukul 18:30 WIB.

“Kami di Kanwil Jakarta Selatan II punya satu visi untuk selalu mengoptimalkan pelayanan kami. Beberapa hari ini memasuki bulan suci ramadan, sesuai aturan pemerintah kami seharusnya mengurangi layanan menjadi sampai dengan pukul 3 sore, tetapi kami melakukan ekstra di hari terakhir pelaporan SPT, walaupun (pelaporan SPT) melalui online masih bisa sampai pukul 12 malam, kepada wajib pajak yang masih ingin datang ke KPP kami sediakan waktu, kami eksten dari pukul 15:00 sampai dengan 18:30. Ini menjadi komitmen pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” pungkasnya.

Kanwil DJP Jakarta Selatan II akan terus meningkatkan kepatuhan pelaporan SPT wajib pajak dengan melakukan edukasi dan memperluas informasi kepada masyarakat. Walaupun batas pelaporan SPT Tahunan sudah lewat, diharapkan bagi masyarakat yang belum melaporkan SPT Tahunan untuk tetap melaporkan SPT-nya sebagai bentuk kecintaan terhadap tanah air.