Kantor Wilayah Direktor Jenderal Pajak Daerah Istimewa Yogyakarta (Kanwil DJP DIY) membuka Pojok Pajak yang dapat dinikmati oleh wajib pajak dengan layanan berupa asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan, permintaan EFIN, serta Pemadanan NIK NPWP di beberapa tempat di lingkungan Provinsi Yogyakarta.
 

Unit Kerja
Kanwil DJP Daerah Istimewa Yogyakarta
Tanggal Pelaksanaan
-
Jam
12.00 - 15.00