Bagi wajib pajak yang memiliki NPWP aktif wajib melaporkan SPT Tahunan. Batas Pelaporan SPT Tahunan Orang Pribadi Karyawan Tahun Pajak 2020 berakhir pada tanggal 31 Maret 2021. Bagi wajib pajak yang belum melakukan pelaporan SPT Tahunan dan masih terdapat kendala dalam melakukan pelaporan SPT Tahunan dapat mengikuti kelas pajak yang diselenggarakan oleh KPP Pratama Magelang. Wajib pajak akan diberikan asistensi pengisian SPT Tahunan oleh Tim Penyuluh KPP Pratama Magelang.

Unit Kerja
KPP Pratama Magelang
Batas Pendaftaran
Jenis Kelas Pajak
Wajib Pajak Terdaftar
Kuota
50
Lokasi
Zoom Meeting (Link akan dikirimkan kemudian)
Tanggal Pelaksanaan
Jam
09.00 s.d 11.00