Menuju batas akhir penyampaian SPT Tahunan PPh Tahun Pajak 2020
31 Maret 2021
Batas Akhir Pelaporan SPT Tahunan PPh 2019 telah lewat
Ketentuan mengenai perpanjangan pemberlakukan fasilitas Pajak Penghasilan (PMK 239/PMK.03/2020) dan insentif pajak untuk Wajib Pajak terdampak Covid-19 (PMK 9/PMK.03/2021) tidak mengubah jatuh tempo pelaporan SPT Tahunan PPh.
- 43 kali dilihat