Nama
SPT Masa PPh Pasal 15 sesuai Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-53/PJ/2009

Surat Pemberitahuan Masa Pajak Penghasilan Pasal 15 sesuai Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-53/PJ/2009.

Formulir mulai berlaku masa pajak November 2009.

Pengguna
Pemotong PPh Pasal 15
Status
Masih berlaku
Jenis Pajak
Pajak Penghasilan Pasal 15