Nama
Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas Jasa Konstruksi sesuai Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-53/PJ/2009
Formulir Bukti Pemotongan/Pemungutan PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas Jasa Konstruksi (Lampiran I.8 Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-53/PJ/2009)
Pengguna
Pemotong PPh Pasal 4 ayat (2); Pengusaha Jasa Konstruksi
Status
Masih berlaku
Jenis Pajak
Pajak Penghasilan (PPh) Final Pasal 4 ayat (2)
Berkas
Lampiran | Ukuran |
---|---|
Bukti Potong 4 ayat (2) Jasa Konstruksi_0.pdf | byte |
- 22328 kali dilihat