Nama
Bukti Pemotongan PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas Penghasilan dari Persewaan Tanah dan atau Bangunan

Bukti Pemotongan PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas Penghasilan dari Persewaan Tanah dan atau Bangunan (Lampiran I.7 Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-53/PJ/2009)  

Pengguna
Pemotong PPh Pasal 4 ayat (2); Pemilik Tanah dan/atau Bangunan
Status
Masih berlaku
Jenis Pajak
Pajak Penghasilan (PPh) Final Pasal 4 ayat (2)