Nama
Bukti Pemotongan Pemungutan PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas Bunga dan Diskonto Obligasi dan Surat Berharga Negara (SBN) sesuai Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-53/PJ/2009
Bukti Pemotongan Pemungutan PPh Final Pasal 4 ayat (2) atas Bunga dan Diskonto Obligasi dan Surat Berharga Negara (SBN) (Lampiran I.9 Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-53/PJ/2009).
Formulir mulai digunakan untuk masa pajak November 2009.
Pengguna
Pemotong PPh Pasal 4 ayat (2)
Status
Masih berlaku
Jenis Pajak
Pajak Penghasilan (PPh) Final Pasal 4 ayat (2)
Berkas
Lampiran | Ukuran |
---|---|
Bukti Potong 4 ayat (2) Bunga Obligasi SBN_0.pdf | byte |
- 3867 kali dilihat