Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sidrap menerima kunjungan dari sepasang suami-istri guna mendapatkan konsultasi mengenai penggabungan NPWP istri dengan NPWP suami atau disebut juga NPWP Keluarga (Kamis, 5/9).
Tiba di Loket Tempat Pelayanan Terpadu (TPT) KP2KP Sidrap, MJ seorang istri yang belum ber-NPWP mengaku sempat ragu dalam memutuskan apakah sebaiknya membuat NPWP pribadi secara terpisah atau memilih gabung dengan NPWP suami. Keraguannya ini mendorongnya untuk berkonsultasi langsung dengan petugas pajak mengenai perbedaan dan konsekuensi kedua pilihan tersebut.
Rahmat, petugas TPT yang menangani konsultasi, menjelaskan bahwa penggabungan dengan NPWP Keluarga dinilai lebih efektif dan efisien dibandingkan dengan memiliki NPWP terpisah. “Melalui penggabungan NPWP, hanya suami yang berkewajiban untuk melaporkan SPT Tahunan,” jelas Rahmat. “Apabila istri memilih memiliki NPWP terpisah maka istri juga harus melaporkan SPT setiap tahunnya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Rahmat menjelaskan bahwa melalui penggabungan NPWP, penghasilan istri akan dimasukkan pada bagian kolom penghasilan yang dikenakan PPh Final dalam SPT suami. Dengan demikian, istri tidak perlu lagi menyusuh SPT secara terpisah sehingga menghemat waktu dan tenaga.
Keuntungan lain yang dapat dirasakan yakni penggabungan NPWP menyebabkan PPh terutang dari suami dan istri tidak akan mengalami kurang bayar karena dianggap final. Pada suami-istri yang memilih NPWP terpisah, pada akhir tahun akan dilakukan penghitungan kembali PPh yang terutang oleh suami dan istri berdasarkan proporsi penghasilan masing-masing pihak, sehingga dapat menimbulkan kurang bayar.
“Penggabungan NPWP suami dan istri akan lebih menguntungkan dari sisi efektivitas administrasi pajak maupun beban pajaknya,” pungkas Rahmat. Meskipun demikian, Rahmat menegaskan bahwa Direktorat Jenderal Pajak tetap memberikan kebebasan bagi istri untuk memilih NPWP terpisah atau NPWP gabung dengan suami.
MJ mengaku merasa terbantu dengan penjelasan yang diberikan oleh Rahmat. “Terima kasih penjelasannya, Pak. Saya jadi lebih paham,” ujar MJ.
Mengakhiri kegiatan, MJ memutuskan memilih gabung dengan NPWP suami dan meminta Rahmat membantunya mengajukan permohonan cetak kartu NPWP Keluarga.
Pewarta: Elsa Evelina |
Kontributor Foto: Elsa Evelina |
Editor: Ruth Grace Priscilla |
*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.
- 205 kali dilihat