Hari terakhir pelaporan SPT Tahunan Badan di KPP Pratama Kuningan terlihat ramai dan padat (Senin, 30/4). Pelayanan dibagi menjadi 2 lantai yaitu lantai satu untuk SPT Tahunan Badan dan lantai 2 untuk pelayanan pembuatan NPWP. Wajib pajak yang terdiri dari PAUD,MGMP, KKG, Yayasan, CV dan PT patuh melaporkan SPT Tahunan Badan di hari terakhir batas pelaporan pajak. Antusiasme wajib pajak membuat semangat petugas helpdesk dalam memberikan penjelasan dan bantuan pengisian SPT Tahunan Badan. Dengan antusiasme wajib pajak, penyelenggara berharap akan meningkatkan tingkat kepatuhan dalam melaporkan SPT Tahunan.
- 546 kali dilihat