KPP Pratama Bukittinggi melaksanakan rangkaian acara pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan para kepala daerah di lingkungan kerjanya (Senin, 5/3). Kegiatan ini telah diawali dengan penyampaian pelaporan SPT Calon Kepala Daerah Kota Padang Panjang yang dilaksanakan KP2KP Padang Panjang, di Aula KPU setempat.

Pada tanggal 5 Maret, dilaksanakan penyampaian SPT Tahunan Bupati Agam Indra Catri dan pejabat Forkopimda Agam yang dilaksanakan KP2KP Lubuk Basung di Aula Kantor Bupati Agam. Kemudian Pekan Panutan SPT dan Penyampaian SPT Bupati Pasaman beserta Forkopimda Pasaman yang dilaksanakan tanggal 6 Maret. Disusul penyampaian SPT Tahunan Bupati dan Forkopimda Pasaman Barat dilaksanakan KP2KP Simpangampat di Aula Kantor Bupati Pasaman Barat tanggal 13 Maret.

Dan, rangkaian acara ditutup dengan penyampaian SPT Tahunan Wali Kota Bukittinggi beserta Forkopimda yang dilaksanakan di Balai Kota Bukittinggi tanggal 15 Maret. Istimewanya, acara ini dihadiri langsung oleh Kakanwil Direktorat Jenderal Pajak Sumatera Barat dan Jambi,  Aim Nursalim Saleh.

Kakanwil DJP Sumbarja menuturkan salah satu tujuan digelarnya pekan panutan penyampaian SPT, karena pemimpin sangat penting memberi contoh dalam pembayaran pajak. “Melalui acara penyampaian SPT Tahunan para Kepala Daerah beserta Forkopimda ini, diharapkan dapat merangkul para wajib pajak di lingkungan instansi dan masyarakat”.

Dibeberkan Nursalim, berdasar capaian penerimaan pajak oleh KPP Bukittinggi tahun 2017 silam, disayangkan wajib pajak badan dan perusahaan masih kurang patuh menyampaikan SPT. “Dari sekitar 7.300 wajib pajak badan yang ada di KPP Bukittinggi, tingkat kepatuhan baru mencapai 95 persen dari total 12.000 wajib pajak,” jelasnya.

Kepala KPP Pratama Bukittinggi, Novrisyar, mengklaim penyampaian SPT Tahunan oleh para kepala daerah dapat meningkatkan antusiasme wajib pajak dalam melaporkan SPT Tahunan.