Wajib Pajak Orang Pribadi (WP OP) mulai memadati loket tambahan SPT Tahunan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tabanan, Tabanan, Bali (Kamis, 30/3). Menurut penuturan pelaksana Satuan Tugas (Satgas) SPT Tahunan KPP Pratama Tabanan, antrean wajib pajak mulai mengalami peningkatan sampai dua kali lipat jumlah antrean biasanya dikarenakan menjelang akhir pelaporan SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi yang akan berakhir 31 Maret.

"Menjelang akhir masa pelaporan SPT Tahunan, antrean wajib pajak khususnya orang pribadi membeludak dibandingkan hari biasa. Sejak dibukanya 12 loket tambahan untuk penerimaan SPT Tahunan, setiap harinya paling banyak 50 wajib pajak diberikan asistensi pelaporan SPT Tahunan, namun mulai minggu terakhir pelaporan SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi terjadi peningkatan wajib pajak hingga 100-120 wajib pajak," ujar salah seorang pelaksana KPP Pratama Tabanan Ida Bagus Gde Surya Prabawa

Menurut Surya, hal tersebut wajar karena saat ini sudah memasuki akhir periode pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan 2022. "Peningkatan jumlah wajib pajak yang ingin dibantu untuk melaporkan SPT Tahunannya terjadi karena beberapa pemberi kerja terlambat untuk menyerahkan bukti potong pajak sehingga sangat mepet untuk melaporkan SPT Tahunan," imbuhnya. Faktor lain yang menyebabkan meningkatkan jumlah pajak dikarenakan adanya libur hari raya Nyepi yang menyebabkan wajib pajak belum bisa datang ke KPP Pratama Tabanan untuk dibantu melaporkan SPT Tahunannya.

Surya menambahkan, meningkatnya jumlah wajib pajak yang datang untuk melaporkan SPT Tahunan tidak mengurangi kualitas pelayanan yang diberikan oleh pelaksana mau relawan pajak dalam melayani wajib pajak. "Petugas yang melayani wajib pajak tetap menjunjung nilai integritas dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada wajib pajak," ujarnya.

"Banyak wajib pajak yang baru terdaftar 2022 berbondong-bondong melakukan aktivasi Electronic Filing Identification Number (EFIN) agar dapat melaporkan SPT Tahunan secara daring lewat akun DJP Online masing-masing menggunakan menu e-Filing juga e-Form," lanjut ujar Andrini Candra selaku petugas EFIN. Setelah memperoleh EFIN, wajib pajak akan meminta bantuan untuk dipandu terkait cara melaporkan SPT Tahunan secara daring.

Andrini berharap semoga pada tahun mendatang, wajib pajak tidak membeludak datang di hari akhir pelaporan, sehingga kenyamanan dapat dirasakan oleh Wajib Pajak. “Wajib pajak yang datang kami imbau untuk datang lebih awal pada bulan Januari atau Pebruari untuk menghindari penumpukan ketika ingin mendapatkan asistensi dalam melaporkan SPT Tahunan,” tutupnya.

 

Pewarta:Priadi Wiadnyana
Kontributor Foto:Kharisma Agung
Editor: Wahyu Mardana

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.