Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Karawang Utara bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Karawang melakukan vaksinasi Covid-19 pada seluruh pegawai KPP Pratama Karawang Utara (Kamis, 4/3). Kegiatan ini dilaksanakan di ruang aula RSIA dr. Djoko Pramono, Kabupaten Karawang.
Pemberian vaksinasi pegawai KPP Pratama Karawang Utara akan dilaksanakan selama dua hari dikarenakan kapasitas vaksinasi maksimal 100 peserta setiap harinya. Pelaksanaan vaksinasi ini pun bersamaan dengan seluruh pegawai pelayanan publik di daerah Kabupaten Karawang dengan tetap menjalankan protokol kesehatan jaga jarak. “Vaksin dilakukan secara bertahap 10 orang setiap 30 menit agar tidak terlalu ramai,” ungkap salah satu petugas kesehatan.
Barnabas Iwan selaku Kepala Subbagian Umum dan Kepatuhan Internal Pegawai KPP Pratama Karawang Utara mengatakan vaksinasi ini dilakukan secara bertahap. “Pada hari pertama, vaksin diberikan kepada 40 pegawai kantor pajak Karawang Utara, sisa pegawai yang belum mengikuti vaksin akan dilakukan di hari Senin sesuai jadwal yang sudah dibuat,” ucap Iwan. Ia juga menambahkan vaksinasi diberikan kepada seluruh pegawai pelayanan publik termasuk pegawai honorer yang ada di kantor.
Kantor pajak menjadi salah satu instansi yang diberi vaksin karena termasuk dalam sasaran vaksinasi tahap dua yaitu kategori pelayanan publik. Sebelumnya, KPP Pratama Karawang Utara secara rutin telah melakukan tes usap antigen kepada seluruh pegawai sebagai wujud pelaksanaan protokol kesehatan terutama di zona merah.
Pihak KPP Pratama Karawang Utara berharap pelaksanaan vaksinasi ini dapat mencegah penyebaran Covid-19 sehingga pelayanan yang diberikan kepada wajib pajak menjadi lebih optimal.
- 26 kali dilihat