Petugas Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konultasi Perpajakan (KP2KP) Sinjai melaksanakan kunjungan kerja ke lokasi wajib pajak yang beralamat di wilayah Kelurahan Tongke-Tongke, Kecamatan Sinjai Timur, Kabupaten Sinjai (Kamis, 25/8). Kunjungan ini dilangsungkan dalam rangka penggalian potensi atas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Kegiatan Membangun Sendiri (KMS).

Dalam kegiatan tersebut, tim petugas KP2KP Sinjai yang beranggotakan Andi Muhammad Fadly Nur dan Hendri Wahyu Laksono meninjau bangunan milik wajib pajak yang berpotensi memenuhi kriteria bangunan yang dikenai PPN KMS. Diperkirakan luas bangunan dua lantai tersebut lebih dari 200 meter persegi sehingga perlu dilakukan konfirmasi lebih lanjut atas pemenuhan Kewajiban PPN KMS yang sudah berlangsung.

Salah satu anggota tim KP2KP Sinjai Andi Muhammad Fadly Nur menjelaskan bahwa pada kegiatan ini pihak KP2KP Sinjai bukan hanya sekedar melakukan klarifikasi dan konfirmasi kepada wajib pajak pemilik bangunan, tetapi juga melakukan edukasi tentang besaran tarif serta dasar pengenaan PPN KMS. Hal tersebut pun disambut positif oleh wajib pajak pemilik bangunan yang menyatakan akan memenuhi kewajiban PPN KMS sesuai dengan ketentuan.

“Sejujurnya saya baru tahu tentang aturan ini, dan tentu saja setelah ini saya akan segera laksanakan kewajiban saya,” ungkap Musdalifah selaku pemilik bangunan. 

Lebih lanjut tim petugas KP2KP Sinjai menyatakan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memberikan edukasi kepada wajib pajak agar kewajiban perpajakannya dapat terlaksana. “Harapan kami wajib pajak dapat memahami informasi yang telah kami sampaikan, sehingga kewajiban perpajakannya dapat terpenuhi. Dengan demikian wajib pajak tersebut dapat berkontribusi dalam upaya meningkatkan pendapatan negara,” pungkas Andi Muhammad Fadly Nur.

 

Pewarta: Hendri Wahyu Laksono
Kontributor Foto: Hendri Wahyu Laksono
Editor: Satrio Ramadhan, Mutia Ulfa