
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Mamasa melakukan kenjungan kerja ke kantor Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Mamasa, Kabupaten Mamasa (Rabu, 27/7). Kunjungan ini dilaksanakan untuk menuntaskan kepatuhan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa.
Dalam kunjungan ini, rombongan dipimpin langsung oleh Kepala KP2KP Mamasa Mustofah didampingi pelaksana Wahyu Tio Kurniawan berhasil menemui Kepala Badan Agusthina Toding di ruang kerjanya.
“Maksud kedatangan kami ke BKPP Mamasa adalah untuk menyelesaikan kepatuhan SPT ASN Pemda Kabupaten Mamasa,” ujar Mustofah menyampaikan maksud kedatangannya.
“Oleh karena itu kami hendak menyampaikan daftar ASN Pemda Mamasa yang masih belum menyampaikan SPT tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadinya sehingga dari pihak BKPP Mamasa dapat menghimbau kepada yang bersangkutan untuk segera menyampaikan SPT tahunannya baik secara daring via web djponline.pajak.go.id maupun secara langsung ke KP2KP Mamasa,” lanjut Mustofah.
Menyampaikan SPT tahunan tepat waktu merupakan bentuk kepatuhan formal wajib pajak. Adapun jangka waktu penyampaian SPT Tahunan PPh bagi wajib pajak orang pribadi adalah paling lambat tiga bulan setelah berakhirnya tahun pajak. Walaupun apabila disampaikan pada saat ini, SPT tersebut sudah terlambat namun SPT tahunan tetaplah merupakan bentuk implementasi dari sistem perpajakan self-assessment yang memberikan wewenang kepada wajib pajak untuk menghitung, membayar, dan melaporkan sendiri pajak yang dibayarnya. SPT tahunan juga merupakan sarana untuk menguji kepatuhan material dari wajib pajak.
Pihak KP2KP Mamasa berharap pegawai yang diimbau dapat segera menyampaikan SPT Tahunannya karena sebenarnya tinggal sedikit diantara mereka yang belum menyampaikan apabila dibandingkan dengan keseluruhan ASN dan tenaga kontrak yang bertugas di Pemerintah Daerah Kabupaten Mamasa.
Pewarta: Andi Ahmad Fadhil Rahman |
Kontributor Foto: Wahyu Tio Kurniawan |
Editor: Satrio Ramadhan, Arif Miftahur Rozaq |
- 15 kali dilihat