Kantor Pelayanan Pajak Pratama Singaraja melakukan penambahan jumlah loket HelpDesk di Singaraja (Senin, 16/11). Jumlah loket HelpDesk yang semula satu loket saja kini ditambah satu lagi  menjadi dua loket. Penambahan loket ini dimaksudkan untuk meningkatkan kecepatan pelayanan yang diberikan kepada wajib pajak. Dengan penambahan ini diharapkan wajib pajak menjadi lebih nyaman dan tidak menunggu terlalu lama untuk memperoleh pelayanan perpajakan di KPP Pratama Singaraja.

Selain jumlah loket, jumlah petugas yang melayani wajib pajak juga membutuhkan penambahan. Dengan jumlah pegawai Seksi Pengawasan dan Konsultasi I yang terbatas yaitu sebanyak dua Account Representative dan satu pelaksana saja, penambahan loket ini juga dibarengi dengan penambahan jumlah petugas yang telah ditugaskan dari seksi lain seperti Seksi Ektensifikasi dan Penyuluhan, Seksi Penagihan dan Seksi Pemeriksaan. Dengan penambahan ini maka jumlah petugas yang memberikan pelayanan di loket Helpdesk menjadi sebanyak enam pegawai, yaitu dua Account Representative dan empat orang pelaksana.

Penambahan jumlah loket HelpDesk ini merupakan salah satu bukti nyata yang menunjukan komitmen KPP Pratama Singaraja dalam memberikan pelayanan secara optimal dan sungguh-sungguh.