Kepala KPP Pratama Sumbawa Besar Abdul Gafur menghadiri undangan penandatanganan nota kesepahaman tentang Pemanfaatan Bersama Data dan Informasi serta Penguatan Koordinasi Penyelenggaraan Pelaksanaan Kebijakan Pengelolaan Keuangan Publik dalam Pelaksanaan Hubungan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Sumbawa Barat di Aula Sidang I Setda KSB (Jumat, 26/11). 

Dalam acara tersebut hadir pula Bupati Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) Musyafirin, Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Barat Sudarmanto, Kepala BPKD KSB Muhammad Yusuf, Kepala BPAD KSB Syamsul Kamil, Sekda KSB Amar Nurmansyah, dan pimpinan OPD lainnya.

Pada momen ini, Kakanwil DJPb NTB mengutarakan beberapa data kaitannya dengan progres belanja pemerintah tahun 2021 dari APBN dan APBD di Kabupaten Sumbawa Barat "Semoga adanya nota kesepahaman membuat sinergi antara pemangku kepentingan dapat semakin erat," sambungnya. 

Selepas penandatangan nota kesepahaman, Musyafirin menerangkan pentingnya integritas dalam pengaplikasian nota kesepahaman ini. Kemudian, acara dilanjutkan dengan membahas kendala dan solusi terkait peningkatan dan percepatan belanja pemerintah.

Dalam kesempatan itu, tak lupa Gafur juga menyampaikan pentingnya pelaporan SPT Masa Unifikasi oleh Instansi Pemerintah sebagai upaya mempercepat sinkronisasi data belanja dan pajak yang dibayar oleh pemerintah daerah.

Lawatan ini sangat diperlukan lantaran belanja pemerintah merupakan faktor penentu penggerak ekonomi masyarakat dan konsumsi rumah tangga agar tercipta peningkatan dan percepatan penyerapan anggaran. Pada akhirnya akan meningkatkan pergerakan ekonomi masyarakat Sumbawa Barat.