
Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Namlea memenuhi undangan Pengadilan Negeri (PN) Namlea untuk melakukan bimbingan teknis (bimtek) terkait pemadanan NIK-NPWP dan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi melalui laman djponline.pajak.go.id. kepada jajaran ASN di PN Namlea, Kabupaten Buru, Maluku (Rabu, 1/2). Bimtek ini bertempat di ruang sidang utama PN Namlea. Acara dimulai pukul 10.00 WIT dengan dihadiri peserta sebanyak 18 orang.
Sesi pertama dibawakan oleh Kepala KP2KP Namlea Syarifudin. Kepala KP2KP Namlea menjelaskan terkait manfaat dari integrasi NIK-NPWP. Dengan adanya integrasi NIK-NPWP, wajib pajak diharapkan lebih dimudahkan dalam memanfaatkan aplikasi Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dalam pemenuhan hak dan kewajiban perpajakannya. “Saya berharap seluruh ASN di PN Namlea dapat sesegera mungkin melakukan pemadanan NIK dan pelaporan SPT Tahunan melalui situs djponline.pajak.go.id.,” ujar Syarifudin.
Sebelum masuk ke materi selanjutnya, Syarifudin membuka sesi tanya jawab. “Mengapa kami harus melaporkan seluruh data harta dan hutang kami di SPT Tahunan?” tanya salah satu peserta yang hadir. Syarifudin kemudian menjelaskan bahwa hal tersebut berkaitan dengan penghasilan yang dilaporkan wajib pajak yang merupakan salah satu sumber dana untuk perolehan/penambahan harta.
“Sebagai contoh, Bapak dan Ibu membeli mobil seharga Rp.600 juta, tapi memiliki gaji setahun Rp.60 juta. Ternyata bapak dan ibu membeli mobil tersebut dengan kredit. Tapi bapak dan ibu lupa untuk memasukkannya di kolom hutang, tentu saja hal ini akan menjadi tanda tanya kepada kami. Bagaimana penghasilan Rp.60 juta dapat membeli mobil seharga Rp.600 juta. Oleh karena itu, penting bagi bapak dan ibu memasukkan seluruh harta dan hutang agar seimbang antara penghasilan dan harta yang bapak dan ibu laporkan,” jelas Syarifudin.
Sesi kedua dilanjutkan dengan praktek pemadanan NIK-NPWP dan pelaporan SPT Tahunan yang dibawakan oleh David. Pemateri menjelaskan tahapan demi tahapan bagaimana cara melakukan pemadanan NIK-NPWP sekaligus pembaruan data pada menu profil hingga pelaporan SPT Tahunan PPH Orang Pribadi melalui menu Lapor menggunakan e-Filing.
Lebih lanjut David menjelaskan bahwa pemadanan NIK-NPWP dapat dilakukan dengan cepat dan mudah. Hal ini juga dapat mendeteksi apabila ternyata data kependudukan yang dimiliki sudah sesuai dan valid atau belum. David juga mengimbau agar para peserta dapat segera melakukan pelaporan SPT Tahunan PPh agar terhindar dari sanksi admnistrasi.
“Saya mau login ke djponline, tapi saya lupa kata sandinya, apa solusinya ya pak?” tanya salah satu peserta pada saat materi masih diberikan. “Apabila bapak dan ibu lupa kata sandi, maka bapak dan ibu harus memiliki EFIN (Electronic Filing Identification Number) untuk dapat melakukan reset kata sandi yang dapat diakses dengan klik lupa kata sandi,” jelas David. Setelah sesi materi dan tanya jawab selesai, acara ditutup dengan sesi foto bersama antara Tim KP2KP Namlea dengan seluruh peserta yang hadir.
Pewarta:Ferdinand David Melatunan |
Kontributor Foto:Ferdinand David Melatunan |
Editor: Bayu Kristianto |
- 9 kali dilihat