
Kantor Pelayanan Pajak Penanaman Modal Asing Enam (KPP PMA Enam) mengundang KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok dalam rangka meningkatkan penggalian potensi pajak sektor ekspor impor di rooftop KPP PMA Enam, Jakarta (Rabu, 13/10).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Kepala Seksi Pengawasan, Account Representative, Fungsional Penyuluh serta Fungsional Pemeriksa secara luring dan seluruh pegawai secara daring. Acara dibuka oleh Kepala Seksi Pengawasan III Nunung Gondowati. “Ini sangat bermanfaat bagi teman-teman pajak untuk menggali dan memperdalam kompetensi terkait proses bisnis ekspor dan impor serta diharapkan dapat meningkatkan sinergi pertukaran data antar unit di lingkungan Kementerian Keuangan,” tutur Nunung Gondowati dalam sambutannya.
Sebagai narasumber dari KPU Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok, Kepala Seksi Tempat Penimbunan Bidang Pelayanan Pabean dan Cukai I Wahyu Budi Utomo menyampaikan materi terkait proses bisnis ekspor dan impor, konsolidasi ekspor serta aplikasi Ceisa terkait ekspor, dan impor.
KPP PMA Enam memiliki wilayah kerja di seluruh wilayah Indonesia dengan dominasi Klasifikasi Lapangan Usaha (KLU) wajib pajak tertinggi bidang perdagangan. Dalam kegiatan perdagangan luar negeri, erat kaitannya dengan kegiatan ekspor dan impor.
Ekspor dan impor barang dapat terjadi di darat, laut, dan udara. Selaras dengan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 194/KMK.03/2012 tentang Pertukaran Data antara Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, kegiatan serupa diharapkan dapat dilakukan oleh seluruh unit KPP dengan unit KPUBC di seluruh wilayah Indonesia.
Pewarta: Shavi Nahayan |
Kontributor Foto: Murniasih |
Editor: Mutia Ulfa |
- 91 kali dilihat