Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Rimba Raya mengadakan kegiatan pojok pajak di Kepolisian Resor (Polres) Bener Meriah (Rabu, 1/3). Kegiatan pojok pajak ini diikuti oleh aparat kepolisian Polres Bener Meriah.
Kegiatan pojok pajak ini dilaksanakan oleh KP2KP Rimba Raya untuk memberikan asistensi pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi, asistensi pemadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan konsultasi perpajakan lainnya bagi aparat kepolisian Polres Bener Meriah.
Asistensi pelaporan SPT Tahunan dan pemadanan NIK menjadi NPWP dilakukan langsung oleh pegawai KP2KP Rimba Raya. Para anggota kepolisian Polres Bener Meriah melaporkan SPT Tahunan dengan membawa bukti potong A2. Selain itu, para anggota kepolisian di Polres Bener Meriah juga aktif berkonsultasi mengenai perpajakan seperti meminta kembali EFIN dan melakukan pemutakhiran data mandiri.
Pojok pajak ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh KP2KP Rimba Raya untuk membantu pelaporan SPT Tahunan secara tepat waktu dan menyukseskan program pemadanan NIK menjadi NPWP. Pelaporan SPT Tahunan bagi Wajib Pajak Orang Pribadi dapat dilakukan hingga 31 Maret melalui laman www.pajak.go.id.
Pewarta: Salshabilah Rimadina P. |
Kontributor Foto: Salshabilah Rimadina P. |
Editor: Syarifah S. R. |
- 10 kali dilihat