Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Purwokerto bekerja sama dengan Desa Wisata Pekunden menggelar penyuluhan mengenai kewajiban pajak bagi wajib pajak pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di balai pertemuan warga Desa Wisata Pekunden, Kecamatan Banyumas (Selasa, 25/7).

Penyuluhan yang bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar serta melaporkan pajak secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku ini dihadiri oleh puluhan warga Desa Wisata Pekunden yang memiliki usaha pembuatan nopia mino.

“Adanya sosialisasi perpajakan seperti ini sangat membantu mengedukasi masyarakat terkait kewajiban perpajakan yang harus dipenuhi oleh warga desa,” ujar Suratno, Kepala Desa Pekunden dalam sambutannya.  Ia pun menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kegiatan penyuluhan yang dilakukan oleh Tim Penyuluh KPP Pratama Purwokerto.

Sebagai desa wisata berbasis kreatif dan memperoleh penghargaan sebagai 75 Desa Wisata Terbaik dalam ajang Anugerah Desa Wisata Indonesia (ADWI) 2023 yang diselenggarakan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Desa Wisata Pekunden menawarkan berbagai macam daya tarik wisata, salah satunya wisata Kampung Nopia Mino sebagai unggulan.

Fungsional penyuluh perpajakan Tri Nurrona Wibowo sebagai narasumber memberikan materi mengenai kewajiban perpajakan kepada masyarakat. Tri menjelaskan secara detail mengenai kewajiban pajak yang harus dipenuhi oleh pelaku UMKM, mulai dari proses pendaftaran NPWP, penghitungan dan pembayaran pajak yang benar, serta pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan. Tak lupa, ia juga memberikan contoh kasus-kasus nyata yang sering terjadi dalam dunia usaha terkait dengan kendala atau pelanggaran perpajakan.

Selain itu, Tri memberikan informasi mengenai berbagai fasilitas yang diberikan oleh pemerintah kepada UMKM yang memenuhi kewajiban pajak dengan baik. Tri menyampaikan bahwa pemerintah sangat mendorong para pelaku UMKM untuk lebih aktif dalam membayar pajak dalam membangun negeri. “Meskipun tarif PPh Final UMKM semakin menurun (bahkan sekarang dibebaskan), tetapi semangat kita untuk membangun negara jangan pernah turun,” harap Tri.

Usai pemberian materi, peserta diberikan kesempatan untuk bertanya langsung kepada narasumber terkait permasalahan yang mereka hadapi dalam hal perpajakan. Para peserta pun banyak yang mengajukan pertanyaan dan mendapatkan jawaban yang memadai dari narasumber.

Bapak Agus selaku ketua UMKM Nopia Mino Desa Pekunden menyampaikan apresiasinya terhadap antusiasme masyarakat dalam mengikuti penyuluhan ini. Agus berharap bahwa dengan adanya kegiatan ini, kesadaran masyarakat terhadap pentingnya membayar dan melaporkan pajak akan semakin meningkat. Selain itu, Agus juga berharap bahwa acara ini dapat  menciptakan hubungan yang lebih baik antara KPP Pratama Purwokerto dan masyarakat, khususnya para pelaku UMKM di Desa Wisata Pekunden.

Di akhir acara, Kepala KPP Pratama Purwokerto Raden Agus Setiawan  berharap, melalui penyuluhan ini, masyarakat Desa Wisata Pekunden dapat lebih memahami pentingnya kewajiban pajak dan dapat memenuhi kewajiban tersebut dengan baik. Raden menambahkan, KPP Pratama Purwokerto juga berkomitmen untuk terus memberikan edukasi dan bimbingan kepada masyarakat terkait perpajakan, sehingga tercipta kesadaran kolektif dalam membayar pajak demi pembangunan negara yang lebih baik.

 

Pewarta: Meirna D., Refanda H.
Kontributor Foto: Ajeng P.M.
Editor: Mukhamad Wisnu Nagoro

*)Konten yang terdapat pada halaman ini dapat disalin dan digunakan kembali untuk keperluan nonkomersial. Namun, kami berharap pengguna untuk mencantumkan sumber dari konten yang digunakan dengan cara menautkan kembali ke halaman asli. Semoga membantu.